CPNS 2024

2 Hal Baru di Seleksi CPNS 2024, Kabar Gembira Buat Putra/Putri Kalimantan

Rangkaian rekrutmen CPNS 2024 akan berlangsung mulai Agustus 2024 hingga Maret 2025.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/sscasn.bkn.go.id
Website https://sscasn.bkn.go.id/. Pendaftaran CPNS 2024 resmi dimulai Selasa 20 Agustus hingga 6 September. Ada dua hal baru yang dinilai menguntungkan calon Pelamar Seleksi CPNS 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 resmi dibuka mulai Selasa 20 Agustus 2024 hingga 6 September 2024.

Rangkaian rekrutmen CPNS 2024 akan berlangsung mulai Agustus 2024 hingga Maret 2025.

Prosesi seleksi CPNS 2024 ini terdiri dari 29 langkah mulai dari pendaftaran seleksi hingga pengumuman hasil seleksi.

Mekanisme seleksi CPNS 2024 dicatut berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor : 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024 yang diteken Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto.

Ada dua hal baru yang muncul pada CPNS 2024 dilihat dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 320 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai.

Dua hal itu dinilai menguntungkan bagi sejumlah calon peserta.

Cek Jadwal Seleksi CPNS, Tersedia 327 Formasi di Sanggau

Apa saja? simak di bawah ini:

  1. Pelamar Khusus Putra/Putri Kalimantan

Pada CPNS 2024 ini, Pemerintah menetapkan kebutuhan khusus di Instansi Pusat yang dialokasikan bagi:

  • Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat *Dengan Pujian/Cumlaude
  • Penyandang Disabilitas
  • Diaspora
  • Putra/Putri Papua
  • Putra/Putri Kalimantan

Penetapan khusus Putra/Putri Kalimantan diperuntukkan bagi kebutuhan yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Cara Lolos Seleksi Daftar CASN 2024 Lengkap untuk CPNS dan PPPK Seluruh Indonesia Cek Disini

2. Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 

Hal baru kedua adalah keputusan Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 dalam pengadaan PNS 2024.

Keputusan Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Keputusan itu patut dicermati oleh calon pelamar CPNS 2024 yang ingin menggunakan nilai SKD pada seleksi CPNS 2023.

Berikut penjelasan lengkap soal Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar Tahun Anggaran 2023 Dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024:

KESATU : Pelamar pada pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2024 dapat menggunakan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang diperoleh dalam seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2023.

KEDUA : Pelamar dapat memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 pada seleksi tahun anggaran 2024. dengan ketentuan sebagai berikut: a. melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi tahun anggaran 2023;

b. melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi tahun anggaran 2023;

c. dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;

d. dapat melamar pada instansi yang sama atau berbeda pada seleksi tahun anggaran 2024;

e. memenuhi nilai ambang batas SKD tahun anggaran 2024 sesuai dengan jenis penetapan kebutuhan yang akan dilamar; dan

f. dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi tahun anggaran 2024.

KETIGA : Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024.

KEEMPAT : Dalam hal pelamar memilih untuk mengikuti SKD tahun anggaran 2024. nilai seleksi yang digunakan adalah nilai hasil SKD tahun anggaran 2024.

KELIMA : Instansi Pemerintah mengumumkan pelamar yang menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD tahun anggaran 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.

KEENAM : Pelamar yang menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 serta pelamar yang mengikuti SKD tahun anggaran 2024, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan setelah memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar dan berperingkat terbaik.

KETUJUH : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.

Seleksi CASN 2024 Resmi Dimulai! Link Daftar Akun Baru CPNS dan PPPK Terbaru Anti Error Klik Disini

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d 2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi 18 s.d 28 September 2024
  • Masa Sanggah 18 - 20 September 2024
  • Jawab Sanggah 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 - 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS 5 s.d 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS 22 Februari - 23 Maret 2025

(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved