Berita Viral
Resmi Berlaku! Prosedur Baru BPJS Kesehatan Agar Bisa Digunakan untuk Berobat di IGD RS Rujukan
Resmi berlaku Prosedur baru BPJS Kesehatan lengkap syarat dan cara pasien berobat agar bisa digunakan di IGD cek disini.
- Adanya gangguan pada jalan nafas, pernafasan, dan sirkulasi
- Adanya penurunan kesadaran
- Adanya gangguan hemodinamik
- Memerlukan tindakan segera.
Viral Media Sosial
Unggahan warganet yang menyebutkan BPJS Kesehatan tidak bisa digunakan digunakan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ramai diperbincangkan di media sosial.
Hal tersebut diungkapkan oleh beberapa akun di media sosial X (Twitter), salah satunya akun @Ja**ingan_* pada Kamis (15/8/2024).
• Resmi Naik! Tarif Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Per Agustus 2024 Semua Kelas Cek Dulu Disini
"Emang ga bisa dari dulu, semua masuk IGD itu mandiri. Kalo cuman sakit biasa larinya ke Poli, ga semua penyakit bisa masuk IGD dan bayar pakek BPJS, ada yg ditangani BPJS tapi bayar umum," tulisnya.
Beberapa warganet lainnya mengatakan, mereka tetap bisa berobat di IGD, apabila dalam kondisi darurat.
(*)
Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
FAKTA di Balik Video Kontroversial Anggota DPRD Gorontalo Terungkap! Wahyudin Ngaku Diperas |
![]() |
---|
KLARIFIKASI Wakil Kepala BGN soal Surat Perjanjian SPPG-Penerima Manfaat Rahasiakan Keracunan MBG |
![]() |
---|
LIVE Jam Puncak Gerhana Matahari Sebagian Hiasi Langit Indonesia Malam Ini 21 September 2025 |
![]() |
---|
MISTERI Kelangkaan BBM di SPBU Swasta Indonesia hingga Pakar Ungkap Fenomena Apa yang Melanda |
![]() |
---|
FAKTA-Fakta Skandal Kapolsek Brangsong dengan Guru PAUD Janda 2 Anak, Digrebek Warga Usai Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.