Kecelakaan Kerja di PT BAI

Berlabel Proyek Strategis Nasional, Pemkab Mempawah Ingatkan PT BAI Prioritaskan Keselamatan Kerja

Kecelakaan kerja pertama pada 4 Agustus ialah, ada dua pekerja tertimbun tanah saat pengerjaan penggalian lobang untuk pemasangan pipa.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi ketika diwawancarai seusai mengunjungi Kantor Proyek SGAR PT BAI di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu 14 Agustus 2024 siang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi, mengingatkan PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) agar lebih mengedepankan keselamatan kerja bagi seluruh pekerjanya.

Hal tersebut dipertegas Pj Sekda Juli Suryadi seusai bertemu pihak perusahaan, bersama dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalbar, di Kantor Proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) PT Borneo Alumina Indonesia (BAI), Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Rabu 14 Agustus 2024 siang.

"Dalam pertemuan ini mengingatkan kembali kepada PT BAI terkait hak-hak tenaga kerja dan berkenan keselamatan kerja yang juga harus lebih diutamakan," tegas Juli.

Juli berharap, dari kejadian kecelakaan kerja yang baru-baru terjadi dapat dijadikan bahan evaluasi PT BAI untuk perbaikan kedepannya.

"Mudah-mudahan Proyek Strategis Nasional ini bisa berjalan dengan baik dan tidak ada masalah apa-apa. Karena kita tidak mau ada kejadian-kejadian kecelakaan yang terjadi lagi kedepannya," tegas Juli.

Baca juga: PT BAI Mempawah Hentikan Sementara Pekerjaan, Usai Alami Dua Kecelakaan Kerja Dalam Waktu Berdekatan

Selain itu, Pj Sekda turut meminta pihak PT BAI dapat memperhatikan saran dan masukan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan, untuk langkah perbaikan kedepannya.

"Kebetulan ada juga Pengawas Ketenagakerjaan dari Provinsi yang datang untuk melihat persyaratan yang ada memenuhi ataupun tidak terkait keselamatan kerja. Harapan kita tentu Proyek Strategis Nasional ini bisa berjalan dengan baik dan lancar," jelas Juli.

Diketahui sebelumya, terdapat dua kecelakaan kerja dalam waktu yang berdekatan, yakni pertama terjadi pada 4 Agustus, dan kecelakaan kerja kedua terjadi pada 12 Agustus 2024.

Kecelakaan kerja pertama pada 4 Agustus ialah, ada dua pekerja tertimbun tanah saat pengerjaan penggalian lobang untuk pemasangan pipa menggunakan alat berat.

Dua pekerja tersebut yakni Irhamsyah (26) warga Desa Seuneubok Cina Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh. Serta korban satunya lagi bernama Tanjung Rianto Parnigotan Sinaga (46) warga Tangerang Provinsi Banten.

Pada kecelakaan kerja tersebut, Irhamsyah dinyatakan meninggal dunia dan dikebumikan di Aceh kampung halaman korban. Selanjutnya Tanjung Rianto Parnigotan Sinaga selamat dan dirawat di Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang.

Kemudian kecelakaan kerja kedua pada 12 Agustus, yakni ada satu orang pengawas yang terlindas excavator dan dinyatakan meninggal dunia, atas nama Kon Ji Fam (41) warga Tanjung Gundul, Karimunting, Bengkayang. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved