Info Stimulus

Anak Sekolah Dapat Saldo Bansos Selain Bantuan PIP, Cek Rinciannya Berdasarkan Tingkat Pendidikan!

Saat ini PKH 2024 khusus anak sekolah dan kategori lainnya sebentar lagi akan memasuki tahap 3 untuk alokasi pencairan bulan Agustus 2024.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
cek bantuan PKH anak sekolah dengan link resmi cekbansos 2024- KPM bisa segera melakukan pencairan dana Bansos PKH dapat dicairkan dalam 3 bulan dengan nominal mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 tergantung tingkat pendidikan yang sedang ditempuh KPM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak informasi tentang adanya pencairan Bansos PKH tahap 3 khusus anak sekolah cair lagi ke rekening penerima menjelang HUT RI Ke 79 dibulan Agustus 2024 dan rincian jumlahnya.

Saat ini PKH 2024 khusus anak sekolah dan kategori lainnya sebentar lagi akan memasuki tahap 3 untuk alokasi pencairan bulan Agustus 2024.

Apabila nama Anda dinyatakan sebagai penerima, maka Anda akan mendapatkan bantuan uang gratis Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun dari pemerintah siap Anda kantongi.

Sebagaimana diketahui, pemerintah saat ini terus menggelontorkan berbagai macam bantuan sosial untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Satu diantara Bansos yang rutin dicairkan pemerintah adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar di DTKS Kemensos.

Khususnya untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena Bansos PIP 2024 terpantau cair untuk beberapa wilayah. 

Pencairan Dana Bantuan Pendidikan PKH Anak Sekolah Tahap 3 Secara Online, Simak Caranya Disini!

Diketahui bahwa terdapat saldo Bansos senilai Rp 450 ribu masuk rekening KKS peserta didik.

Khusus penerima PKH anak sekolah nantinya bisa mengecek nama dengan KTP secara online di website Kemensos.

Setiap anak sekolah mendapatkan bantuan anak sekolah Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun. 

Selanjutnya KPM bisa segera melakukan pencairan dana Bansos PKH dapat dicairkan dalam 3 bulan sekali atau 4 tahap dalam setahun dengan nominal mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000. 

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indoneisa No. 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disingkat PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/atau seseorang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin.

Segera Cek Saldo! Bansos PIP Mulai Cair di 3 Bank Penyalur, Cek di PIP Kemdikbud Status Bantuannya

Data penerima kemudian diolah oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial dan ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dalam program ini, terdapat beberapa kategori yang menjadi penerima Bansos PKH 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved