HUT 79 Kemerdekaan

Resmi dari Kemendikbud! Pedoman Urutan Susunan Upacara Bendera HUT Ke-79 RI

Upacara bendera HUT Ke-79 RI akan diselenggarakan serentak pada Sabtu 17 Agustus 2024 mendatang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/YouTube Setpres
Foto arsip detik-detik Proklamasi di Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia, Kamis 17 Agustus 2023. Kemendikbud merilis pedoman susunan upacara bendera untuk HUT Ke-79 RI pada Sabtu 17 Agustus 2024 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak pedoman urutan susunan upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia (RI).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) telah merilis pedoman urutan susunan upacara bendera HUT Ke-79 RI.

Upacara bendera HUT Ke-79 RI akan diselenggarakan serentak pada Sabtu 17 Agustus 2024 mendatang.

Pedoman urutan susunan upacara bendera ini dapat dijadikan acuan untuk semua tingkat mulai dari sekolah hingga Kelurahan.

4 Contoh Amanat Pembina Upacara 17 Agustus di Sekolah

Berikut pedoman urutan susunan upacara bendera HUT Ke-79 RI:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara; Pembina upacara tiba di tempat upacara;

2. Penghormatan kepada pembina upacara;

3. Laporan pemimpin upacara;

4. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945; 

9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);

10. Amanat pembina upacara;

12. Pembacaan doa

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved