Kekayaan Pejabat

Ketua PBSI yang Baru Fadil Imran Tercatat Punya 'Dana Segar' Capai Rp 3 Miliar

Sebagai penyelenggara negara, pria berpangkat Komisaris Jenderal atau Komjen ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Ketua PBSI yang Baru Fadil Imran. Intip Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mohammad Fadil Imran atau yang dikenal sebagai Fadil Imran terpiih menjadi Ketua Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Ia terpilih untuk periode 2024-2028 menggantikan Agung Firman Sampurna.

Eks Kapolda Metro Jaya itu terpilih sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Nasional (Munas) PBSI 2024 di Empire Palace Surabaya, 10 Agustus 2024.

Ia ditetapkan sebagai Ketum berdasarkan surat keputusan Munas PBSI tahun 2024 nomor 08/Munas/2024.

Sebelumnya ia adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBSI periode 2020-2024.

Ketua Tim Ad Hoc Olimpiade Paris 2024 itu ini juga tercatat masih aktif sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri (Kabarharkam) Polri.

Baca juga: Airlangga Hartarto Punya Kas dan Harta Kekayaan Ratusan Miliar! Segini Jumlahnya

Sebagai penyelenggara negara, pria berpangkat Komisaris Jenderal atau Komjen ini diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 12 Agustus 2023, Fadil Imran rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 26 Maret 2024 untuk LHKPN periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 6,6 Miliar.

Dalam LHKPN ini, Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved