Kekayaan Pejabat

Daftar Harta Kekayaan Maulana Calon Wali Kota Jambi, Punya 65 Aset Tak Bergerak

Maulana tercatat juga adalah pendiri dan pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Annisa Jambi.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Maulana Calon Wali Kota Jambi. Intip Daftar Harta Kekayaan Maulana dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Daftar Harta Kekayaan Maulana dalam artikel ini.

Maulana merupakan Wakil Wali Kota Jambi 2018-2023.

Ia mendampingi Syarif Fasha yang adalah Wali Kota.

Pria kelahiran 14 Februari 1976 ini sebelumnya adalah Direktur RSUD Abdul Manap.

Ia sempat menadi Kasi di Dinas Kesehatan Jambi.

Maulana tercatat juga adalah pendiri dan pemilik Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Annisa Jambi.

Baca juga: Harta Kekayaan Lendra Wijaya Calon Wakil Wali Kota Sungai Penuh Pendamping Alvia Santoni

Sebagai penyelenggara negara, Maulana diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 9 Agustus 2024, Maulana terakhir kali melaporkan Harta Kekayaannya pada 30 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 30 Miliar.

Namun karena ada hutang sebesar Rp. 7 Miliar, maka Harta Kekayaan sebesar Rp. 23,4 Miliar.

Total 65 aset tak bergerak jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved