Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha Inkamben Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur

Pada Pilkada 2024 ini, Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha dan Lanosin kembali maju berlaga menjadi pasangan petahana.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha Inkamben Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur. Cek Harta Kekayaan Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha dalam artikel ini.

Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha merupakan Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Timur periode 2021–2024.

Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha memimpin Ogan Komering Ulu Timur bersama Lanosin sejak 26 Februari 2021.

Ia merupakan putra sulung dari tiga bersaudara anak Kholid Mawardi, Bupati OKU Timur sebelumnya.

Pria kelahiran 5 Oktober 1986 ini juga pernah menjadi Ketua KONI.

Pada Pilkada 2024 ini, Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha dan Lanosin kembali maju berlaga menjadi pasangan petahana.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Lanosin Bupati Petahana Ogan Komering Ulu Timur, Saudara Kandung Herman Deru

Sebagai penyelenggara negara, Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 9 Agustus 2024, Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 27 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN itu, Ia memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 3,9 Miliar.

Jumlah Harta Kekayaan ini naik Rp. 75 juta jika dibandingkan dengan LHKPN perdana dilaporkan saat awal menjabat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved