Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Lanosin Bupati Petahana Ogan Komering Ulu Timur, Saudara Kandung Herman Deru

Pria kelahiran 31 Mei 1978 ini lanjut berpasangan dengan Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Lanosin Bupati Petahana Ogan Komering Ulu Timur. Intip Harta Kekayaan Lanosin dalam artikel ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Lanosin dalam artikel ini.

Lanosin merupakan Bupati Ogan Komering Ulu Timur periode 2021–2024.

Ia telah memimpin Ogan Komering Ulu Timur sejak 26 Februari 2021.

Pada saat itu dilantik Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.

Herman Deru diketahui adalah kakak kandung Lanosin.

Sebelum jadi Bupati, Lanosin adalah Kepala Bidang/Eselon III ASN Pemerintah Kota Palembang.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Aang Purnama Calon Wakil Bupati Sarolangun, Punya Kas Rp 125 Juta

Pada Pilkada 2024, ini Lanosin kembali maju berlaga.

Pria kelahiran 31 Mei 1978 ini lanjut berpasangan dengan Muhammad Adi Nugraha Purna Yudha.

Sebagai penyelenggara negara, Lanosin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 9 Agustus 2024, Lanosin rutin melaporkan Harta Kekayaannya.

Terbaru adalah 26 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved