Info Stimulus

Bansos PKH Lansia Cair Agustus 2024! Berapa Maksimal yang Dihitung Untuk Komponen KPM Lansia?

Untuk komponen lansia dan disabilitas, untuk yang cair di KKS dan PT Pos Indonesia juga memiliki perbedaan nominal.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Bansos PKH Lansia segera cair Agustus 2024-Untuk komponen lansia dan disabilitas, untuk yang cair di KKS dan PT Pos Indonesia juga memiliki perbedaan nominal.Adapun batas maksimal lansia yang dihitung dalam 1 KK adalah 4 orang, Jadi KPM punya komponen lansia berjumlah 4 orang dan PKHnya cair di PT Pos, maka ia akan mendapat pencairan Rp 2,4 juta per tahapnya. 

Pada pencairan tahap 3, keluarga penerima manfaat menerima bantuan yang telah dialokasikan tersebut.

Proses pencairan PKH biasanya dimulai pada awal Juli dan berlanjut hingga akhir September, memastikan bahwa keluarga mendapatkan dukungan tepat waktu untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Bantuan ini disalurkan melalui rekening bank yang terhubung dengan kartu PKH, sehingga memudahkan keluarga dalam mengakses dana bantuan.

Dengan adanya rincian bantuan yang jelas dan terstruktur, diharapkan program PKH dapat membantu keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.

Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan yang lebih merata di seluruh lapisan masyarakat.

Pencairan PKH tahap 3 memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi keluarga selama periode tersebut.

Dana yang diterima dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti membeli kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, atau keperluan kesehatan.

Proses Penyaluran Dana PKH dan BPNT Berlangsung Agustus 2024, Cek Data Agar Bansos Tepat Sasaran!

Cara Mengecek PKH khususnya komponen lansia yang akan cair Agustus 2024

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), ikuti langkah-langkah berikut ini:

* Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial:

* Pertama-tama, buka laman resmi Kementerian Sosial di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Situs ini merupakan platform resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam memeriksa status penerimaan bantuan sosial.

* Masukkan Informasi Data Diri:

Setelah masuk ke halaman utama situs, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi data diri.

Data yang diperlukan biasanya meliputi nama lengkap, alamat, dan nomor identifikasi seperti , KTP, KK atau NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved