Berita Viral
Resmi Batal! Pencairan Bantuan Insentif Pajak Kendaraan Tahun 2024 Lengkap Jadwal Terbaru Cek Disini
Ia mengatakan, pemerintah belum berencana untuk mengeluarkan insentif fiskal pada sektor otomotif tahun ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan bantuan insentif pajak kendaraan resmi dibatalkan untuk tahun 2024 ini.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.
Ia mengatakan, pemerintah belum berencana untuk mengeluarkan insentif fiskal pada sektor otomotif tahun ini.
Hal tersebut dikarenakan penjualan kendaraan yang sudah mulai membaik usai diselenggarakannya pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show atau GIIAS 2024 pada 18-28 Juli 2024 lalu.
"Insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) kemarin sudah diputuskan tidak, karena dari hasil yang kemarin, walaupun kuartal I/2024 agak turun tetapi hasil dari GIIAS 2024 cukup bagus terkhusus mobil hybrid," kata dia, Senin (5/8/2024).
• Resmi Terbit! Aturan Rupiah Digital Alat Transaksi Baru yang Mirip Uang Elektronik
Susiwijono mengaku, pihaknya sudah mendapatkan surat dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk mengeluarkan insentif berupa Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) seperti masa Covid-19.
Dalam surat permohonan itu, disebutkan bahwa industri otomotif nasional saat ini sedang melemah imbas sejumlah tekanan dari eksternal seperti suku bunga tinggi, pelemahan rupiah, dan lainnya.
Mengakibatkan penjualan Januari-Juni 2024 turun 19,4 persen year on year.
Adapun bantuan yang paling realistis dan bisa diterapkan dalam waktu singkat adalah PPnBM DTP untuk kendaraan dengan TKDN lebih dari 60 persen.
Jadi, daya beli masyarakat akan terangsang kembali.
Perlambatan sektor otomotif pada semester I/2024 pun turut menjadi perhatian Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebab, pada kurun waktu yang sama konsumsi rumah tangga malah tumbuh 4,93 persen.
"Tentu ini menjadi tantangan tersendiri dan suatu hal berbeda karena berbagai sektor konsumsi naik tapi otomotif ada penurunan, walaupun saat GIIAS 2024 penjualannya lebih tinggi dari acara sama tahun sebelumnya," katanya dalam konferensi Pertumbuhan Ekonomi Q2 2024, Senin.
Meski begitu, Airlangga menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan aturan baru pada sektor otomotif, termasuk PPnBM DTP maupun insentif untuk mobil listrik berteknologi hibrida (hybrid electric vehicle/HEV).
"Beberapa industri kita mengalami over supply.
Resmi Berubah Regulasi Baru Daftar Umrah Kini Beralih ke Digital Lengkap Cara dan Syaratnya |
![]() |
---|
Keadaan Terbaru Vidi Aldiano Viral Soal Kondisi Kesehatannya Lengkap Klarifikasi Rambut dan Fisik |
![]() |
---|
CEK FAKTA Viral Aksi Satpol PP Diduga Palak PKL di Jalan Karang Menjangan Surabaya |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Resmi Berubah Skema Baru Aturan Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK KTP Mulai 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.