Info Stimulus

Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Bansos Tambahan Rp5 Juta Agustus 2024, Cek Komponen-Nya

Diketahui jika nantinya setiap KPM nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari Kemensos dengan total Rp 5 juta.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id
Ilustrasi Bansos tambahan atau PENA bulan Agustus 2024- Adapun pengembangan ekonomi dalam PENA sendiri mencakup berbagai jenis usaha, mulai pangan, jasa, kerajinan, pertanian dan pembibitan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Sosial akan menyalurkan Bansos dengan nominal yang fantastis untuk keluarga penerima manfaat di tahun ini.

Diketahui jika nantinya setiap KPM nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari Kemensos dengan total Rp 5 juta.

Tentu tidak semua penerima manfaat mendapatkan bantuan Rp 5 juta tersebut.

Hanya KPM kategori khusus ini yang bakal mendapatkannya.

Seperti diketahui, beberapa bansos disalurkan pemerintah di bulan Agustus 2024 ini. Mulai yang reguler hingga tambahan.

Sebut saja bantuan yang disalurkan seperti bantuan pangan non tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

Informasi Bansos Beras 10 kg Alokasi Agustus 2024 Segera Cair, Simak Jadwal dan Status Penerima!


Untuk di bulan Agustus ini memasuki pencairan PKH tahap 3 dan BPNT tahap 4. Sedangkan pencairannya melalui kartu KKS.

Adapun Bansos dari Kemensos  dengan nominal Rp 5 juta untuk 85 ribu KPM tersebut adalah Program PENA 2024.

Kemensos menargetkan tak hanya 85 ribu KPM saja, namun 100 ibu KPM ditargetkan bisa mendapatkan program bantuan ini.

Melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara atau PENA, diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengentasan kemiskinan ekstrem.

PENA sendiri adalah program pengentasan kemiskinan yang diinisiai oleh Kementerian Sosial yang berfokus pada permodalan dan pendampingan kepada KPM Bansos .

Pendampingan dilakukan bagi penerima program PENA dalam menjalankan usahanya.

Catat! Ada Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2024, Satu Bansos Tambahan Siap Dicairkan Lagi Agustus 2024

Adapun pengembangan ekonomi dalam PENA sendiri mencakup berbagai jenis usaha, mulai pangan, jasa, kerajinan, pertanian dan pembibitan.

Adapun berikut syarat-syarat bagi KPM yang ingin menadi penerima PENA.

- Merupakan penerima Bansos aktif

- Bersedia keluar menjadi penerima Bansos setelah mendapatkan bantuan PENA.

- Diprioritaskan bagi KPM berusia 20-45 tahun.

 - Tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam KK.

Itulah tadi ulasan info mengenai Bansos dengan nilai Rp 5 juta untuk 85 KPM yang memenuhi syarat ini. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved