Sebanyak 148 PNS Landak Disematkan Satyalancana Karya Satya Dari Presiden Jokowi
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini merupakan peristiwa yang patut disyukuri dan disambut penuh kebahagian.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Penjabat (Pj) Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan sematkan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak pada Senin 5 Agustus 2024.
Dari 148 orang penerima ini, dengan rincian Satyalancana Karya Satya 30 Tahun sebanyak 21 orang, Satyalancana Karya Satya 20 Tahun sebanyak 25 orang, dan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun sebanyak 102 orang.
Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini adalah hari yang dinanti-nanti bagi PNS yang sudah mengajukan permohonan penerimaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, Negara dan Pemerintah.
Baca juga: Komitmen Dukung Petani, Gutmen Panen Raya Padi di Desa Nangka Landak
"Serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) dan 30 (tiga puluh) tahun," ujar Gutmen.
Lebih jauh Gutmen menerangkan bahwa penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya ini penting untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada Bangsa dan Negara khususnya kepada Kabupaten Landak.
Penganugerahan Satyalancana Karya Satya ini merupakan peristiwa yang patut disyukuri dan disambut penuh kebahagian.
Mengingat bapak ibu adalah orang-orang yang terpilih dan memenuhi syarat oleh Sekretariat Kepresidenan Republik melalui Aplikasi Unit Layanan (ULA) Kementerian Dalam Negeri untuk dapat menerimanya.
"Perlu kami informasikan bahwa tidak semua usulan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Landak disetujui oleh Sekretariat Militer Presiden, ada diantaranya yang belum disetujui karena administrasi yang belum lengkap," jelasnya.
Gutmen berharap Penerima tanda kehormatan ini dapat terus meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya.
Sehingga kinerja instansi dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat demi mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri, maju dan sejahtera.
"Harapan Saya agar tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya yang diterima dapat dijaga, dipelihara dan digunakan sebagaimana mestinya, agar jangan sampai ada anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan ini saja," sebut dia.
"Tetapi kewajiban Saudara yang utama adalah menjaga kehormatannya dan mempertahankannya, yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan," harapnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
| Pesan Penting Bupati Karolin di Momen Hari Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 |
|
|---|
| Komisi I DPRD Kota Singkawang Kunjungi DPRD Landak, Ini Hal Yang Dibahas |
|
|---|
| Puluhan Siswa SD dan SMP di Landak Tercatat Putus Sekolah Tahun 2023 dan 2024 |
|
|---|
| Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda, Ini Kata Wabup Landak |
|
|---|
| Penjelasan Menkeu Purbaya Terbaru Soal Tukin PNS Kementerian ESDM Naik 100 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.