Public Service

Cara Mengeluarkan Anggota Keluarga dari BPJS Secara Online? Jika Ada Pemisahan Anggota Dalam Satu KK

Begitu pun jika salah satu anggota keluarga sudah pisah KK, bisa karena menikah atau lain sebagainya di harapkan agar segera di proses untuk mengeluar

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Bantuan BPJS Kesehatan dicairkan kepada penerimanya dalam bentuk iuran, Penerimanya adalah KPM yang terdata di DTKS Kemensos. Apabila salah satu anggota keluarga sudah pisah KK, bisa karena menikah atau lain sebagainya di harapkan agar segera di proses untuk mengeluarkan nya dari kepesertaan BPJS Kesehatan.  

- Mengeluarkan anggota keluarga dari BPJS Kesehatan dan lain sebagainya yang berhubungan dengan layanan  BPJS Kesehatan. 

Cara Mendapatkan BPJS Kesehatan dan Penyesuaian Tarif Perubahan Iuran Tahun 2024

Persyaratan mengeluarkan Anggota keluarga dari BPJS Kesehatan

Adapun syarat syarat yang perlu di bawa ialah:

- Kartu BPJS Kesehatan keluarga yang akan di keluarkan

- Kartu Kelurga baru dengan nama anggota keluarga yang sudah tidak ada

- Kartu keluarga baru anggota keluarga yang sudah menikah

- KTP anggota keluarga yang susah menikahmenikah

- Untuk anggota keluarga yang melapor wajib membawa KTP Asli. 

Demikianlah Artikel mengenai Cara Mengeluarkan Anggota Keluarga dari BPJS Kesehatan Secara Online, semoga dapat bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved