Public Service
Cara Mengeluarkan Anggota Keluarga dari BPJS Secara Online? Jika Ada Pemisahan Anggota Dalam Satu KK
Begitu pun jika salah satu anggota keluarga sudah pisah KK, bisa karena menikah atau lain sebagainya di harapkan agar segera di proses untuk mengeluar
Editor:
Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/Ka/Net
Bantuan BPJS Kesehatan dicairkan kepada penerimanya dalam bentuk iuran, Penerimanya adalah KPM yang terdata di DTKS Kemensos. Apabila salah satu anggota keluarga sudah pisah KK, bisa karena menikah atau lain sebagainya di harapkan agar segera di proses untuk mengeluarkan nya dari kepesertaan BPJS Kesehatan.
- Mengeluarkan anggota keluarga dari BPJS Kesehatan dan lain sebagainya yang berhubungan dengan layanan BPJS Kesehatan.
• Cara Mendapatkan BPJS Kesehatan dan Penyesuaian Tarif Perubahan Iuran Tahun 2024
Persyaratan mengeluarkan Anggota keluarga dari BPJS Kesehatan
Adapun syarat syarat yang perlu di bawa ialah:
- Kartu BPJS Kesehatan keluarga yang akan di keluarkan
- Kartu Kelurga baru dengan nama anggota keluarga yang sudah tidak ada
- Kartu keluarga baru anggota keluarga yang sudah menikah
- KTP anggota keluarga yang susah menikahmenikah
- Untuk anggota keluarga yang melapor wajib membawa KTP Asli.
Demikianlah Artikel mengenai Cara Mengeluarkan Anggota Keluarga dari BPJS Kesehatan Secara Online, semoga dapat bermanfaat. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Public Service
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.