Bea Cukai Kalbagbar Amankan Ratusan Botol Miras Tanpa Cukai Asal Tiongkok

"Sebelumnya pada 12 Juli 2024, kami mendapatkan informasi adanya pengiriman barang berisi minuman beralkohol, lalu pada 16 Juli 2024, tim mendatangi g

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Beni Novri, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Kalbagbar saat menunjukkan barang bukti minuman keras tanpa cukai yang amankan. Selasa 30 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bea Cukai Kalbagbar mengamankan 114 bitol minuman keras asal Cina ilegal, atau minuman keras tanpa pita cukai.

Pada konfrensi pers di Kantor Bea Cukai Kalbagbar, Beni Novri, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai mengatakan tim mengamankan ratusan botol miras itu pada 16 Juli 2024 di sebuah gudang di jalan Sepakat Pontianak.

"Sebelumnya pada 12 Juli 2024, kami mendapatkan informasi adanya pengiriman barang berisi minuman beralkohol, lalu pada 16 Juli 2024, tim mendatangi gudang untuk melakukan pemeriksaan, dan saat diperiksa ternyata benar ada ratusan botol minuman alkohol tanpa pita cukai," ungkapnya, Selasa 30 Juli 2024.

Bea Cukai Kalbar Amankan Satu Unit Mini Cooper dan Pajero Ilegal dari Malaysia

Berdasarkan pemeriksaan, petugas mendapati 10 kardus berisi 114 botol minuman tanpa pita cukai.

114 botol itu terdiri dari 2 jenis minuman, pertama 72 botol bemerek Fen Jiu, lalu Niu Lan Shan sebanyak 42 botol.

Kemudian, tim membawa seluruh minuman tersebut ke kantor Bea Cukai Kalbagbar guna penyelidikan dan penelitian lebih lanjut. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved