Pilkada Kalbar 2024
Bawaslu Pontianak Siapkan Pleno Penetapan Daftar Pemilih Sementara
Saat ini, pihaknya juga tengah merapikan data dari hasil coklit dan siap melaksanakan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) serentak dilakukan di seluruh Indonesia telah dilakukan sejak 24 juni hingga 24 juli 2024 lalu.
Pada prosesnya, Bawaslu Pontianak sempat mendapatkan sejumlah temuan ketidaksesuaian proses pencoklitan, bahkan meminta pihak KPU Pontianak untuk melakukan perbaikan/pencoklitan ulang.
Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan mengatakan semua usulan dan saran sudah dilakukan oleh pihak KPU.
• Dapat Saran Coklit Ulang, KPU Pontianak Lakukan Perbaikan
"Temuan sudah ditindaklanjuti oleh KPU dan jajarannya," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 30 Juli 2024.
Saat ini, pihaknya juga tengah merapikan data dari hasil coklit dan siap melaksanakan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
"Saat ini kami sedang merapikan data untuk persiapan pleno penetapan DPS, mulai dari PPS sampai ke KPU kota," pungkasnya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Bawaslu
Ridwan
Daftar Pemilih Sementara
Pilkada
Ketua
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 30 Juli 2024
| KPU Kalbar Sebut Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Menjadi Ranah Pemerintah |
|
|---|
| KPU Kalbar Jelaskan Tahapan Perkara Hasil Perselisihan Pemilih di Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| KPU Ungkap Lebih Dari 1 Juta Masyarakat di Kalbar Tidak Menggunakan Hak Pilihnya Atau Golput |
|
|---|
| KPU Kalbar Sebut Partisipasi Pilkada 2024 di Kalimantan Barat Menurun |
|
|---|
| Petahana Kembali Terpilih di Pilkada 2024, Ini Kata Pengamat Politik Kalbar Yulius Yohanes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ridwan-diwawancarai-usai-pertemuan4325rewf.jpg)