Kepala KPPN Putussibau Sebut Progres APBD Kapuas Hulu 2024 Capai 43,88 Persen

Namun besaran rasio tersebut masih menunjukkan tingkat kemandirian fiskal tergolong rendah

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Ilustrasi APBD. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan data dari KPPN Putussibau, progres kinerja APBD Kabupaten Kapuas Hulu hingga Juni 2024, merujuk data dari BKAD terlihat realisasi pendapatan mencapai Rp786,73 miliar atau 43,88 persen yang lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp730,88 atau 42,00 pesen. 

Kepala KPPN Putussibau, Sri Winarto menyampaikan bahwa, realisasi belanja daerah sebesar Rp659,92 miliar atau 38,82%, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 33,93 persen.

"Jadi apabila dibandingkan dengan realisasi belanja APBN sebesar 44,23 persen, yang disalurkan melalui KPPN Putussibau, maka realisasi belanja daerah dari APBD masih lebih rendah," ujarnya, Minggu 28 Juli 2024.

Bupati Kapuas Hulu Jelaskan Pertanggungjawaban APBD 2023 dari Rugi hingga Defisit

Sedangkan realisasi belanja APBD masih didominasi oleh komponen belanja Operasi sebesar Rp414,72 miliar atau 38,77 pesen yang terdiri dari belanja pegawai realisasinya sebesar 47,82 persen, kemudian belanja barang dan jasa 33,83 persen, belanja bansos 10,17 persen serta untuk belanja hibah 4,14 persen.

Berdasarkan besaran target pendapatan APBD sebesar Rp1.792,87 miliar, terlihat Rasio PAD 2024 sebesar 4,55 pesen lebih tinggi dibandingkan periode 2023 sebesar 4,25 persen.

"Namun besaran rasio tersebut masih menunjukkan tingkat kemandirian fiskal tergolong rendah," ucapnya.

Kemudian, peningkatan perekonomian atau pertumbuhan ekonomi yang diharapkan semakin baik di Kabupaten Kapuas Hulu supaya dapat berkontribusi mendongkrak PAD melalui pendapatan pajak dan retribusi daerah. 

Terus, secara rinci realisasi PAD sampai 30 Juni 2024 mencapai Rp41,4 miliar atau 50,79 persen dari target Rp81,52 miliar, yang didominasi atau berasal dari penerimaan dari Hasil Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp16,88 miliar.

"Dimana realisasinya telah mencapai 105,5?ri target, disusul Lain-lain PAD sebesar Rp13,18 miliar atau 42,18 pesen dari target, Pajak Daerah sebesar Rp8,36 miliar atau 29,02?ri target, dan Retribusi Daerah Rp2,96 miliar atau 54,31 persen dari target," ungkapnya.

 

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved