Berita Viral

Bocoran Harga Listrik Terbaru per 1 Agustus 2024 Lengkap Rincian Tarif kWh Semua Golongan Pelanggan

Bocoran tarif listrik terbaru per 1 Agustus 2024 lengkap rincian tarif per kWh semua golongan pelanggan PLN seluruh Indonesia cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. PLN
Ilustrasi. Petugas sedang mengecek kondisi meteran listrik PLN di rumah warga. Simak Bocoran Harga Listrik Terbaru per 1 Agustus 2024 Lengkap Rincian Tarif kWh Semua Golongan Pelanggan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bocoran tarif listrik terbaru per 1 Agustus 2024 lengkap rincian tarif per kWh semua golongan pelanggan PLN seluruh Indonesia cek disini.

Berikut rincian tarif listrik per kWh (kilowatt-jam) per 1 Agustus 2024 resmi dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

PLN telah menetapkan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi triwulan III atau Juli, Agustus, dan September 2024.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan tarif listrik pada triwulan III tidak mengalami perubahan, alias tdak naik.

Tarif listrik triwulan III tidak mengalami perubahan karena pemerintah ingin menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Resmi Berlaku! Rumus Baru Menghitung Token Listrik per kWh, Isi Rp 50.000 Tinggal Dapat Segini

"Untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangannya, Selasa 2 Juli 2024.

Tarif Listrik per kWh Agustus 2024

1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

2. Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

7. Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

8. Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

9. Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh

10. Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh

11. Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh

12. Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh

13. Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.

Cara Cek Tagihan Listrik PLN 2024

1. Cek Tagihan Listrik via Website PLN

Buka browser di HP atau komputer Anda.

- Kunjungi website resmi PLN: https://layanan.pln.co.id.

- Klik pada opsi "Masuk".

- Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang" dan ikuti langkah pendaftaran dengan mengisi data yang diminta.

- Setelah berhasil mendaftar dan masuk, sistem akan menampilkan informasi terkait tagihan dan riwayat pembelian listrik.

- Layar akan menampilkan informasi tagihan listrik PLN yang harus dibayar.

2. Cek Tagihan Listrik via SMS

Untuk mengecek tagihan listrik melalui SMS, pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup dan ikuti langkah-langkah berikut:

- Buka menu Pesan pada ponsel Anda.

- Ketik format: REK [spasi] NO ID Pelanggan, kemudian kirim ke 8123. Contoh: REK 8990987689.

- Tunggu balasan SMS yang akan memberikan informasi tagihan listrik bulanan Anda.

- Untuk berlangganan informasi tagihan listrik secara otomatis setiap bulan, kirim SMS dengan format: PLN [spasi] ON [spasi] 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Contoh: PLN ON 987323847361.

- Untuk berhenti berlangganan, kirim SMS dengan format: PLN [spasi] OFF [spasi] 12 digit ID pelanggan, kirim ke 8123. Contoh: PLN OFF 987323847361.

SEPELE! Cara Hemat Tagihan Listrik di Rumah, Jangan Lupa Cabut Colokan Alat Elektronik

3. Cek Tagihan Listrik via WhatsApp

- Kirim pesan ke nomor WhatsApp PLN: 08122123123.

- Anda akan diberikan menu untuk mengetahui informasi tarif dan tagihan listrik PLN.

- Pilih opsi cek tagihan listrik.

- Isi data sesuai instruksi yang diberikan.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved