Berita Viral
Resmi Berlaku! Rumus Baru Menghitung Token Listrik per kWh, Isi Rp 50.000 Tinggal Dapat Segini
Resmi berlaku rumus menghitung token listrik per kWh semua golongan pelanggan untuk diisi di meteran digital PLN.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku rumus menghitung token listrik per kWh semua golongan pelanggan untuk diisi di meteran digital PLN.
Khusus sebagian besar pelanggan yang sudah mengunakan meteran prabayar harus selalu mengisi token agar listrik tetap menyala di rumah.
Dalam satu kali pembelian, ada beberapa nominal tertentu yang dapat dibeli pelanggan, seperti Rp 20.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000.
Meski sering mengisi token listrik, masih banyak pelanggan yang belum memahami berapa besaran kilowatt hour (kWh) yang didapatkan.
Dilansir dari laman resmi PLN, pengisian token listrik prabayar yang dikonversikan ke dalam kWh, sesuai dengan tarif listrik yang berlaku.
• Resmi Berlaku! Harga Listrik Terbaru Per 1 Agustus 2024, Cek Rincian Tarif kWh PLN Seluruh Indonesia
Selain itu, pelanggan akan dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda-beda pada setiap daerah.
Sebagai contoh, PPJ yang dikenakan bagi penggunaan rumah tangga untuk golongan R-1/TR daya sampai dengan 2.200 Volt Ampere (VA) adalah sebesar 2,4 persen, dilansir dari laman DJP Kemenkeu.
Apabila warga DKI Jakarta membeli token listrik Rp 50.000 dan memakai daya listrik 900 VA, akan dikenakan tarif dasar Rp 1.352 per kWh.
Untuk menghitungnya, pelanggan dapat mengurangi harga token listrik yang dibeli dengan pajak yang dikenakan, kemudian baru dibagi dengan tarif dasar listrik.
- Berikut simulasinya: (Harga token - PPJ daerah) / tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan
- Contoh: (Rp 50.000 - Rp 1.200) / Rp 1.352 = 36,094 kWh.
Dengan membeli token Rp 50.000, pelanggan golongan 900 VA di Jakarta akan mendapatkan daya sebesar 36,094 kWh.
Tarif baru listrik per Agustus 2024
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2024.
Berikut rincian tarif listrik per Agustus 2024, dilansir dari Kompas.com, Selasa (23/7/2024):
DAFTAR 141 Tokoh Penerima Penghargaan Presiden Prabowo dari Bahlil Lahadalia Hingga Benjamin Sueb |
![]() |
---|
Penyebab Apple Gugat Oppo Berawal dari Kasus Mantan Karyawan Dipecat dan Dituduh Curi Teknologi |
![]() |
---|
Kronologi Mobil Polisi Terobos Lampu Merah Tabrak Pemotor di Pekanbaru, Begini Ending Kasusnya |
![]() |
---|
Aksi Pria di Bogor Sengaja Bikin Hoaks Jadi Korban Begal Padahal Takut Istri Karena Gadai Motor |
![]() |
---|
FAKTA Kasus Guru SD di Pesawaran Diduga Cekik Siswa Saat Upacara, Bukan Pelanggaran Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.