Berita Viral

DAFTAR Pengendara Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi Per 1 Agustus 2024 di SPBU se-Indonesia Cek Disini

Bagi pengendara yang ingin mengisi BBM Subsidi baik Solar maupun Pertalite wajib menggunakan QR Code MyPertamina di SPBU seluruh Indonesia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Ilustrasi para pengendara sedang mengantre untuk mengisi BBM di SPBU. DAFTAR Pengendara Resmi Dilarang Isi BBM Subsidi Per 1 Agustus 2024 di SPBU se-Indonesia Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah daftar pengendara resmi dilarang isi BBM Subsidi terbaru per 1 Agustus 2024 di SPBU seluruh Indonesia cek disini.

Nantinya, bagi pengendara yang ingin mengisi BBM Subsidi baik Solar maupun Pertalite wajib menggunakan QR Code MyPertamina di SPBU seluruh Indonesia.

Pertamina Patra Niaga terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan tepat kuota.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan terus memperluas proses pendataan transaksi pengguna Pertalite berbasis QR.

Upaya ini tengah digalakkan di wilayah Jawa Madura Bali (JAMALI) dan beberapa wilayah Non JAMALI yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Syarat Beli BBM Subsidi Pertalite Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia Cek Disini

Nantinya penerapan QR ini akan dilakukan secara bertahap hingga berjalan sepenuhnya.

Saat ini, Pertamina Patra Niaga tengah gencar melakukan sosialisasi dan pendaftaran registran.

Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Heppy Wulansari mengatakan, pada tahap sosialisasi dan registrasi pengguna BBM Pertalite roda empat akan diminta melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id.

“Saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus dibuka,” ujar Heppy, dalam keterangan tertulis, Jumat 26 Juli 2024.

“Konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan di-upload melalui website yaitu Foto KTP, Foto Diri, Foto STNK (tampak depan dan belakang), Foto Kendaraan tampak keseluruhan, Foto Kendaraan tampak depan Nomor Polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR,” kata dia.

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

"Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa di-print out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU,” ucap Heppy.

“Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).

Tujuan pendataan untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran," ujarnya.

Berikut syarat dan cara daftar QR Code Pertalite:

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar QR Code Pertalite, yakni:

- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Foto Surat Tanda Nomor Kendaraan

- Foto kendaraan dan nomor polisi.

Cara daftar QR Code Pertalite

Pendaftaran QR Code Pertalite dilakukan secara online melalui laman https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Simak caranya berikut ini:

- Kunjungi laman https://subsiditepat.mypertamina.id/

- Klik “Daftar Akun Baru”

- Baca dan centang syarat dan ketentuan

- Klik “Daftar Sekarang”

- Isi formulir pendaftaran, seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor ponsel, email, dan kata sandi

- Pertamina akan mengirimkan email aktivasi melalui email yang digunakan untuk mendaftar

- Masuk ke email yang dikirimkan Pertamina lalu klik “Aktivasi Alamat Email”

- Jika sudah, klik “Masuk ke Akun”

- Login ke Subsidi tepat menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan

- Kode verifikasi akan dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan setelah login berhasil

- Buka lagi email untuk melihat kode verifikasi

- Masukkan kode verifikasi pada laman Subsidi Tepat

- Isi data diri lanjutan lalu unggah dokumen persyaratan

- Klik “Daftarkan Kendaraan”

- Pilih jenis kendaraan

- Cek data kendaraan dengan cara klik “Cek Data Unit”

- Unggah foto kendaraan

- Masukkan data pengguna kendaraan lain jika kendaraan digunakan lebih dari satu orang

- Tunggu sampai 14 hari untuk mengetahui hasil verifikasi

TERUNGKAP Aturan Baru Pembatasan BBM Subsidi Pertalite Tidak Berlaku untuk Sepeda Motor

- Cek hasil verifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id

- Unduh QR Code Pertalite. QR Code ini dapat ditunjukkan kepada petugas SPBU saat membeli Pertalite.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved