Info Stimulus

Mendapatkan Bansos KIS PBI Jadi Syarat Terima Bantuan PIP, PKH Hingga BPNT Tahun 2024!

Dimana pada bulan Juli 2024 ini, para pemilik Kartu Indonesia Sehat Program Bantuan Iuran atau KIS PBI berkesempatan mendapatkan sejumlah Bansos. 

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Kartu PBI JKN dari Pemerintah-Bansos reguler diterima lewat KIS JKN dimaksud adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH, serta Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai. 

Keempat, bagi pemilik KIS PBI BPJS Kesehatan pada bulan Juli tahun 2024 ini juga berkesempatan mendapatkan Bansos reguler.

Bansos reguler yang dimaksud adalah bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau PKH, serta Bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai.

Adapun bantuan reguler bagi pemilik KIS PBI BPJS Kesehatan yang akan dicairkan tersebut merupakan jenis bantuan reguler tahap kedua.

Kelima, pemilik KIS PBI BPJS Kesehatan juga berkesempatan mendapat bantuan berupa beras sebesar 10 kilogram.

Untuk melakukan pemeriksaan mandiri terkait dengan daftar penerima manfaat Bansos reguler, bisa dilakukan pada halaman https://www.cekBansos.kemesos.go.id.

Demikian tadi penjelasan singkat terkait pentingnya Kartu Indonesia Sehat atau KIS bagi KPM yang akan mendapatkan bantuan sosial sepanjang tahun 2024. 

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved