Cara cara
Gak Perlu ke Kantor Samsat, Begini Cara Cek Pajak Motor Online 2024
Sebelum membayarnya, sebaiknya cek terlebih dahulu karena jumlahnya bisa berubah tiap tahunnya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara cek pajak motor online tanpa harus ke kantor Samsat terdekat.
Sudahkah kamu membayar pajak kendaraan bermotor (PKB)?
Sebelum membayarnya, sebaiknya cek terlebih dahulu karena jumlahnya bisa berubah tiap tahunnya.
Era sekarang, pemilik PKB tak perlu lagi datang ke Kantor Samsat, karena mengecek PKB dapat dilakukan dengan online lewat HP.
Bagaimana caranya?
• Cek dan Bayar Denda Pajak Online Cukup Lewat SMS dan Situs E-Samsat, Simak Tahapannya!
Berikut cara cek pajak motor online tanpa harus ke kantor Samsat.
Cara Cek Pajak Motor Online
1. Melalui Aplikasi e-Samsat
- Unduh aplikasi e-Samsat dari Google Play Store.
- Pilih wilayah kendaraan.
- Masukkan nomor plat kendaraan Anda.
- Informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pajak akan muncul di layar.
2. Melalui SMS
- Ketik pesan dengan format: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
- Kirim ke nomor 08112119211.
| Cara Buat Foto Polaroid Bareng Idol di Gemini AI Lengkap dengan Contoh Prompt Siap Pakai |
|
|---|
| Cara Membuat Barcode Kode QR Google Maps, Dua Kali Permudah Pencarian Lokasi Tanpa Ketik Manual |
|
|---|
| Cara Baru Menjadwalkan Postingan Facebook di 2024 Buat Konten Lebih Konsisten |
|
|---|
| 3 Cara Memeriksa Apakah Seseorang Memblokirmu di Facebook |
|
|---|
| Cara Mudah Mengganti Warna Background Foto Secara Online Tanpa Aolikasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Cek-pajak-kendaraan-bermotor-kini-tak.jpg)