Pilgub Kalbar 2024

DAFTAR Hasil Pengawasan Bawaslu Kalbar Dalam Proses Coklit KPU: Capai 1.614 Temuan

Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Yosef Harry Suyadi, menjelaskan bahwa temuan-temuan ini mencakup berbagai masalah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Petugas Pantarlih saat melakukan mencoklitan di Perumnas IV baru-baru ini. Cek Daftar Hasil Pengawasan Bawaslu Kalbar Dalam Proses Coklit KPU dalam artikel ini 

2. Kota Pontianak terdapat 131 temuan yang disampaikan meliputi  KK yang belum di coklit sudah di tempel stiker, terdapat KK yang penulisannya di gabung dalam 1 stiker, jumlah pemilih dalam 1 KK yang tidak di tulis semua dalam stiker, terdapat KK dalam 1 gang yang tidak di tempel stiker, pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung, pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain, pantarlih mencoret pemilih yang memenuhi syarat, terdapat anggota TNI aktif masih terdata di daftar pemilih;

3. Kabupaten Bengkayang terdapat 6 temuan yang meliputi  keterangan pemilih disabilitas yang tidak terisi, penulisan jumlah pemilih yang tidak sesuai hasil coklit, terdapat pemilih yang belum di coklit, dari beberapa temuan tersebut semuanya telah ditindaklanjuti;

4. Kota Singkawang terdapat 11 temuan yang meliputi terdapat pantarlih yang tidak lengkap dalam menuliskan data pemilih di stiker yang tidak menuliskan no TPS, ditemukan Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau tidak mencoretnya karena meninggal dunia, pada sebelumnya pemilih tersebut dicoklit sebagai pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) ke dalam daftar pemilih, pantarlih belum mencoret pemilih yang sudah meninggal dunia, masih ditemukan pemilih yang sudah meninggal berjumlah 2012 orang, terdapat 112 orang Pemilih tidak dikenal, terdapat 7 pemilih yang sudah pindah domisili, Pantarlih tidak mencoklit sesuai prosedur ditemukan 5 KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel Stiker, terdapat 772 Pemilih Ganda.

5. Kabupaten Kubu Raya terdapat 143 temuan yang meliputi masih terdapat data pemilih yang sudah meninggal dunia sebanyak 39 pemilih, terdapat rumah yang tidak di tempel stiker tetapi sudah di coklit, terdapat pemilih yang sesuai dengan Alamat pemilih, terdapat pemilih yang alih status belum masuk data pemilih,

6. Kabupaten Kayong Utara terdapat 4 laporan yang meliputi terdapat KK yang sudah di coklit tapi tidak di tempel stiker, terdapat KK yang belum di coklit tapi tidak di tempel stiker,

7. Kabupaten Kapuas Hulu terdapat 27 temuan yang meliputi:

  • Kecamatan Putussibau Selatan, Di Desa Kedamin Darat TPS 02 atas nama Mulyono, yang bersangkutan belum tercoklit;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hilir, TPS 04 atas nama Mustami dan Dedek Espendi, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el /Kartu Keluarga;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hilir, TPS 05 atas nama Iswandy, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el /Kartu Keluarga;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hilir, TPS 05 atas nama Yatim, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el /Kartu Keluarga;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hilir, TPS 06 atas nama Ira Aprilianti, belum dicoklit;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hilir, TPS 07 atas nama Akhdiyat Syahrir, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el /Kartu Keluarga;
  • Kecamatan Mentebah, Di Desa Suka Maju, TPS 01 atas nama Nurliyah, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el /Kartu Keluarga
  • Kecamatan Mentebah Di Desa Suka Maju, TPS 02 atas nama Sopian dan Rahmat, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el /Kartu Keluarga, tidak menempelkan stiker coklit, dan hanya menyelipkan Formulir Model A-Tanda Bukti Coklit di bawah pintu rumah;
  • Kecamatan Putussibau Selatan, Di Desa Kedamin Hulu, TPS 01 atas nama Suly Apriani tidak dicoklit secara langsung;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 03 atas nama Hamzah, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el/Kartu Keluarga, serta hanya menitipkan Formulir Model A-Tanda Bukti Coklit kepada tetangga;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 03 atas nama Nursiati, tidak terdata karena keluarga lupa menyampaikan kepada Pantarlih;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 08 atas nama Eko Agus Sugianto, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el/Kartu Keluarga.
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 08 atas nama Hodiman Sipayung belum dicoklit;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 09 atas nama Nian belum dicoklit;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 09 atas nama Miswamati belum dicoklit;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 09 atas nama Nikmat belum dicoklit;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 09 atas nama Agus Suprayetno belum dicoklit;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 12 atas nama Hazairin, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el/Kartu Keluarga, serta hanya menitipkan Formulir Model A-Tanda Bukti Coklit kepada tetangga;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 12 atas nama Utin Noriman, belum dicoklit;
  • Kecamatan Putussibau Selatan Di Desa Kedamin Hulu, TPS 12 atas nama Tongat, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el/Kartu Keluarga;
  • Kecamatan Hulu Gurung, Desa Tani Makmur TPS 02, ditemukan Pantarlih memberikan Formulir Model A-Tanda Bukti Coklit kepada Pemilih dengan jasa orang lain;
  • Kecamatan Hulu Gurung, Desa Kelakar TPS 02, atas nama Yati, Formulir Model A-Tanda Bukti Coklit tidak diberikan;
  • Kecamatan Hulu Gurung, Desa Bugang TPS 01, atas nama Gupranudin dan Mokhlis, Pantarlih tidak menyandingkan KTP-el/Kartu Keluarga;
  • Kecamatan Hulu Gurung, Desa Nanga Yen TPS 03, atas nama Rapeah dicoklit, padahal yang bersangkutan terdaftar di Desa Nanga Jemah, Kecamatan Boyan Tanjung 25. Kecamatan Putussibau Utara, Kelurahan Hilir Kantor TPS 06, ditemukan Pantarlih yang tidak mendatangi Pemilih secara langsung, tidak mencocokkan dan meneliti data pemilih, serta Formulir Model A-Tanda Bukti Coklit dan Stiker Coklit tidak ditandatangani oleh Kepala Keluarga/Penghuni Rumah;
  • Kecamatan Putussibau Utara, Desa Pala Pulau TPS 01, ditemukan Pantarlih yang tidak mendatangi Pemilih secara langsung, tidak mencocokkan dan meneliti data pemilih, serta Formulir Model A-Tanda Bukti Coklit dan Stiker Coklit tidak ditandatangani oleh Kepala Keluarga/Penghuni Rumah;
  • Kecamatan Badau, Desa Sebindang TPS 002, ditemukan ada warga yang belum dicoklit dan ada sticker coklit yang sudah ditempel tetapi belum ditandatangani oleh pantarlih.

Berdasarkan temuan tersebut Bawaslu Kapuas Hulu sudah melaksanakan koordinasi dan sudah ditindaklanjuti oleh KPU Kapuas Hulu.

Bawaslu Kapuas Hulu meminta kepada KPU dan jajarannya untuk kembali melakukan pencermatan jika kedepannya masih ditemukan warga yang belum tercoklit.

Komisioner KPU Kalbar, Suryadi saat diwawancarai disela-sela Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pemilu 2024 di Hotel Ibis, Rabu 11 Oktober 2023. Suryadi angkat bicara soal temuan Bawaslu Kalbar dalam proses coklit
Komisioner KPU Kalbar, Suryadi saat diwawancarai disela-sela Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Kesiapan Pemilu 2024 di Hotel Ibis, Rabu 11 Oktober 2023. Suryadi angkat bicara soal temuan Bawaslu Kalbar dalam proses coklit (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS)

8. Kabupaten Ketapang terdapat 340 temuan yang meliputi:

  • Pantarlih tidak mencoklit sesuai prosedur terdapat temuan 13 KK tidak di coklit tetapi ditempel stiker;
  • Terdapat 7 pemilih yang sudah pindah domisili tetapi masih terdaftar di DP4;
  • Terdapat 112 orang pemilih tidak dikenal;
  • Terdapat pemilih ganda di Desa Rangkung sebanyak 30 pemilih;
  • Di Desa Pelanjau Jaya Kecamatan Marau terdapat pemilih yang ditempatkan pada TPS yang jauh dari rumah dalam formulir A-Daftar pemilih sebanyak 16 (enam belas) pemilih;
  • Dari hasil pengawasan yang di lakukan PKD di kecamatan Jelai Hulu terdapat temuan pemilih meninggal berjumlah 92 Orang, pemilih ganda berjumlah 15 orang, Pemilih Disabilitas 55 orang;

9. Kabupaten Sekadau terdapat 18 temuan yang meliputi terdapat KK yang sudah di coklit belum di tempel stiker, Nama Yang Tertuang Pada Stiker Coklit Tidak Sesuai dengan Nama Dalam KK, ditemukan pelaksanaan coklit tanpa meminta identitas warga yang dicoklit, ditemukan Penempelan Stiker Tanda Bukti Coklit yang ditempel tidak pada tempat orang yang di coklit;

10. Kabupaten Sambas terdapat 31 temuan yang meliputi : terdapat 30 KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempeli stiker, terdapat 1 pantarlih yang tercatut ke dalam partai politik di kecamatan Teluk Keramat;

11. Kabupaten Landak terdapat 191 temuan yang meliputi terdapat pantarlih yang menjalankan tugas tidak mengenakan atribut lengkap, terdapat 77 Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat tetapi masuk dalam daftar pemilih,yaitu pemilih yang sudah meninggal dunia, terdapat 93 pemilih yang sudah memenuhi syarat menjadi pemilih tetapi belum masuk dalam daftar pemilih, ditemukan Pantarlih yang telah di tetapkan dan di tugaskan untuk melakukan pencoklitan, tidak melakukan Prosedur Pencoklitan yang Benar tidak ditemukan Penempelan stiker di 6 Rumah terdiri dari 8 Kepala Keluarga TPS 03 Kampung Ensodo Dusun Senyamuk Desa Engkadik Pade, Sedangkan data yang telah dikirimkan Ketua PPS sudah 100 persen Tercoklit;

12. Kabupaten Sanggau terdapat 626 temuan yang meliputi: 

  • Terdapat 34 pemilih TMS (Meninggal) di kecamatan Bonti;
  • Terdapat 1 pemilih alih status Polri yang masih masuk daftar pemilih DP4 di kecamatan Bonti;
  • Terdapat 38 pemilih TMS (Meninggal) di Kecamatan Entikong;
  • Terdapat 46 pemilih TMS (Meninggal) di Kecamatan Jangkang;
  • Terdapat 20 Pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke dalam daftar pemilih di Kecamatan Kapuas;
  • Terdapat pemilih TMS (Meninggal) di Kecamatan Kapuas;
  • Terdapat 38 pemilih TMS (Meninggal) di Kecamatan Kembayan;
  • Terdapat 1 pemilih pindah domisili yang dicoklit di Kecamatan Kembayan;
  • Terdapat 19 pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke dalam daftar pemilih di Kecamatan Kembayan;
  • Terdapat pemilih TMS (Meninggal) di Kecamatan Meliau;
  • Terdapat 5 pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke dalam daftar pemilih di Kecamatan Meliau;
  • Terdapat 1 pemilih disabilitas yang tidak ditulis dalam kolom disabilitas pada sticker coklit di Kecamtan Meliau;
  • Terdapat 5 KK sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker di Kecamtan Meliau;
  • Terdapat 83 pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk ke dalam daftar pemilih di Kecamatan Mukok;
  • Terdapat 100 pemilih TMS (Meninggal) di Kecamatan Mukok;
  • Terdapat 1 pemilih TMS (Meninggal) di Kecamatan Parindu;
  • - Terdapat pantarlih hanya mencoklit 1 kepala keluarga, sementara terdapat 2 kepala keluarga dalam 1 rumah di kecamatan parindu;
  • Terdapat 143 pemilih TMS (Meninggal) di Kecamatan Sekayam;
  • Terdapat 1 Pemilih Yang Merupakan Anggota Polri di Kecamatan Sekayam;
  • Terdapat 1 pemilih alih status Polri yang masih masuk daftar pemilih DP4 di kecamatan Tayan Hulu;
  • Terdapat 1 keluarga non disabilitas, masuk dalam kolom disabilitas pada stiker coklit di Kecamatan Tayan Hulu;
  • Terdapat 1 pantarlih yang mencoklit dari rumah dan menyuruh anaknya mencoklit dilapangan (joki pantarlih) di Kecamatan Tayan Hulu;
  • Terdapat 34 pemilih TMS (Meninggal) di Kecamatan Toba.

Sementara itu Komisioner KPU Kalbar, Suryadi mengatakan jika pihaknya sudah melakukan kerja-kerja maksimal dalam proses coklit.

Ia pun terbuka dengan saran dan kritik yang masuk.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved