Pj Bupati Kayong Utara Alfian Berikan Arahan pada Pelatihan Guru SMP dan Seremonial Sekolah Hijau
Program ini bertujuan untuk mempersiapkan guru-guru dalam mendukung Program Sekolah Hijau di satuan pendidikan.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian, memberikan arahan pada kegiatan Pelatihan Guru SMP Kecamatan Simpang Hilir dan Seremonial Sekolah Hijau dengan Tema "Integrasi Sekolah Hijau Pada Mata Pelajaran Sekolah" yang dilaksanakan oleh Yayasan Palung di SMP N 4 Simpang Hilir, Rabu (24/7/2024).
Kegiatan ini merupakan salah satu Program Pendidikan Lingkungan Yayasan Palung yang berkolaborasi dengan Balai Taman Nasional Gunung Palung.
Program ini bertujuan untuk mempersiapkan guru-guru dalam mendukung Program Sekolah Hijau di satuan pendidikan.
Sekolah Hijau atau sering disebut Adiwiyata merupakan program yang mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam pelestarian lingkungan hidup.
Dalam sambutannya, Alfian menyampaikan bahwa Kabupaten Kayong Utara memiliki potensi negatif yang harus diwaspadai seperti potensi kebakaran hutan pada musim kemarau, potensi banjir pada saat air pasang maupun potensi banjir dikarenakan banyaknya sampah-sampah di lingkungan sekitar.
Hal ini semakin memperkuat pentingnya upaya pemerintah beserta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi potensi-potensi tersebut.
• Pj Bupati Alfian Ingatkan ASN Kayong Utara Tidak Terlibat Politik Praktis
"Salah satu upaya yang dapat dilakukan melalui pendidikan adalah program sekolah hijau. Program ini dilaksanakan demi menambah wawasan peserta didik, yang tentu kita harapkan bersama akan membawa peserta didik untuk dapat terlibat dalam upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan," ujar Alfian.
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian lingkungan melalui Pembelajaran Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup bagi Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar.
Hal ini diperkuat melalui Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 79 Tahun 2022 tentang Muatan Lokal Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai Kurikulum Wajib Pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini dan Jenjang Pendidikan Dasar.
"Program Sekolah Hijau juga dapat dikolaborasikan dengan mata Pelajaran lainnya yang sesuai dengan konteks kurikulum yang berlaku. Hal ini tentu saja perlu kerja keras para guru dalam mengenali lingkungan sekitar, potensi positif maupun negative yang ada di lingkungan sekitar untuk dapat diintegrasikan dalam mata pelajaran baik mata pelajaran umum maupun muatan lokal," jelas Alfian.
Alfian mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Palung, Balai Taman Nasional Gunung Palung, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.
Ia juga memberikan motivasi kepada para peserta kegiatan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan agar dapat menyampaikan kembali hasil kegiatan kepada Kepala Sekolah masing-masing agar dapat ditindaklanjuti ke dalam program sekolah.
"Mari kita sosialisasikan kembali program ini agar semakin banyak guru dan sekolah yang ikut program ini. Sumbang saran dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan sangat diharapkan demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Kayong Utara," ajak Alfian. (*)
Mahasiswa Bergerak DPRD Merespons, Penyampaian Aspirasi di Kayong Utara Berjalan dengan Damai |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
BioFub 2025: Kolaborasi Global untuk Konservasi, Biologi Masa Depan dan Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Seleksi POCIL di SDN 04 Sedahan Jaya Sukadana, Persiapan Lomba se-Polda Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.