Lansia di Jalan Agus Salim Pontianak Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Rukonya Sendiri
Berdasarkan pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP), Aiptu Agung Utomo, Baur Identifikasi, Inafis Satreskrim Polresta Pontianak mengungkapkan k
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang pria lansia berinisial T (68) ditemukan meninggal dalam kondisi tidak wajar di rumah toko (Ruko) jalan Agus Salim Pontianak, Rabu 24 Juli 2024 siang.
T ditemukan tak bernyawa dengan posisi diduga gantung diri di lantai 2 kamar rumahnya.
Dari informasi yang dihimpun, T pertama kali ditemukan seorang warga yang bekerja di pangkas rambut lantai 1 rumah korban.
Saat itu, saksi yang tidak melihat korban selama 2 hari mencoba naik ke lantai 2.
Ketika telah tiba dilantai 2, saksi melihat korban dalam kondisi tersebut, dan langsung melapor ke kantor Polisi.
• Sopir Travel Serahkan Paket Mencurigakan Diduga Narkoba ke Polsek Pontianak Utara, Ini Kronologinya
Berdasarkan pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP), Aiptu Agung Utomo, Baur Identifikasi, Inafis Satreskrim Polresta Pontianak mengungkapkan korban diduga bunuh diri.
"Dari hasil pengecekan, tanda - tanda kematian, mengarah kepada gantung diri, diperkirakan korban sudah meninggal selama dua hari," ujarnya.
Untuk memastikan penyebab kematian korban, ia katakan jasad korban masih perlu dilakukan visum oleh dokter forensik.
"Walaupun tanda - tanda kematian mengarah ke gantung diri, namun untuk mengungkap penyebab pasti perlu dilakukan visum," jelasnya.
Saat ini jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo guna proses lebih lanjut. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
lansia
Agus Salim
Jalan
Meninggal Tak Wajar
meninggal dunia
ruko
Inafis
Pontianak
Kalbar
Kalimantan Barat
Rabu 24 Juli 2024
Dewan Adat Dayak Sintang Resmi Bubarkan Panitia Pekan Gawai Dayak XII Tahun 2025 |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Penjelasan Kadisdikbud Kalbar Terkait Mekanisme Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik 2025 |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.