BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Perangkat Desa

Program ini sangat menunjang bagi Aparatur Desa terutama untuk mengantisipasi adanya pembiayaan terhadap indikasi terjadinya resiko kerja.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Hendri Chornelius
Ketenagakerjaan Kabupaten Sanggau melaksanakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan evaluasi kepesertaan perangkat desa Kabupaten Sanggau di Aula Hotel The Garden Palace Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 22 Juli 2024. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau Alian bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Syarifuddin saat menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Marsianus. 

Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sanggau Syarifuddin mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, hari ini diikuti perangkat desa dari 8 Kecamatan dan sisanya besok.

"Sebetulnya ini adalah mengevaluasi dan melihat apakah perangkat desa ini ada yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jadi sekitar 61 persen lebih sudah menjadi peserta sebetulnya. Sisanya mudah-mudahan setelah adanya sosialisasi ini kami harapkan menjadi peserta semuanya," katanya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan untuk ahli waris dari peserta atas nama Marsianus yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

"Kami serahkan santunan sebesar Rp 42.000.000 untuk santunan kematian dan Jaminan Hari Tua almarhum Rp5.390.820," pungkasnya. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved