Breaking News

Info DPRD Sintang

Welbertus Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu

Para pihak seperti perban-kan bahkan aparat penegak hukum juga diminta Welbertus segera mengambil langkah antisipasi hingga penegakan hukum.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus. Ia mengingatkan masyarakat untuk dapat berhati- hati sekaligus waspada terhadap peredaran uang palsu (Upal) khususnya di Sintang, Kalimantan Barat, Minggu 21 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengingatkan masyarakat untuk dapat berhati- hati sekaligus waspada terhadap peredaran uang palsu (Upal).

Menurut Welbertus saat ini tengah marak uang palsu beredar di Kota Sintang. Sehingga, masyarakat baik itu pembeli maupun penjual diminta agar waspada.

"Ada beberapa warga yang sudah menyampaikan ke kita. Tolong hati-hati sekaligus waspada," pesan Welbertus.

Menurut Welbertus saat ini sudah cukup banyak laporan masyarakat soal uang palsu. Sehingga sangat meresahkan.

"Sekarang banyak beredar di masyarakat itu uang palsu. Ini jadi masalah juga," jelasnya.

Baca juga: Abaikan Temuan Pansus, Nikodemus Nilai PT PSL Harusnya Diberikan Sanksi oleh Pemda Sintang

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini meminta para pihak dapat melakukan pencegahan terhadap peredaran uang palsu. Sebab, jika hanya mengandalkan masyarakat dan pelaku usaha, tidak maksimal.

"Agak sulit rasanya membedakan mana uang asli dan palsu secara kasat mata. Pelaku usaha mungkin bisa pasang alat deteksi, tapi masyarakat umum bagaimana," ujar pria yang akrab disapa Wel ini.

Para pihak seperti perban-kan bahkan aparat penegak hukum juga diminta Welbertus segera mengambil langkah antisipasi hingga penegakan hukum.

Jika memang para pelaku penebar uang palsu dapat ditemukan, harus diberikan sanksi tegas.

"Para pihak terutama di sini yang mudah untuk mendeteksi itu terutama perbankan. Di situ supaya dipasang alat atau seperti apa serta edukasi ke masyarakat supaya peredaran uang palsu bisa ditekan. Ini juga meresahkan. Tentu kita harap semua pihak termasuk aparat kepolisian kalau memang ditemukan kemudian produksi uang palsu, lakukan tindakan hukum saja. Itu diperlukan," tegas Welbertus. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved