Info Stimulus

Dapatkan Bansos PKH Mulai Rp750 Ribu, Ini Ciri-Ciri Warga Kurang Mampu Yang Bisa Terima Bantuan!

Adapun Bansos PKH ini merupakan termasuk program pemerintah yang memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
@Kemensos_Ri
Penerima Manfaat Bansos Kemensos tahun 2024-Pada bulan Juli 2024 pendaftaran penerima Bantuan sosial masih bisa dilakukan secara online, Namun sebelum mendaftar ada baiknya calon KPM memahami kriteria yang layak untuk menerima bantuan sosial tersebut. Adapun nominal bantuan yang diterima oleh KPM nantinya bervariasi yakni mulai Rp 750 per tahapan. 

* Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

Daftar Bantuan Sosial Cair Bulan Juli 2024, Lengkap Dengan Syarat dan Cara Pengecekan-Nya!

Setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.

Sebelum mendapatkan Bansos PKH dan BPNT tahun 2023 ini, nama kalian wajib sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Nama penerima yang sudah terdata, tercatat, dan terverifikasi oleh DTKS bisa dinyatakan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM ).

Adapun link yang bisa kalian coba cek nama kalian yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Dan berikut adalah langkah-langkah mengecek nama kalian untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS.

1. Kunjungi cekbansos .kemensos.go.id di Google ataupun browser lainnya.

2. Masukan data wilayah administrasi tempat tinggal anda sesuai KTP

3. Isi nama lengkap sesuai NIK dan nomor Kartu Keluarga.

4. Ketikkan kode capctha dengan tepat dan benar

5. Klik ‘Cari Data’

Jika nama kalian memang tercatat di DTKS, Hasil pencarian data nantinya akan memunculkan nama serta jenis Bansos yang akan kalian dapatkan.

Akan tetapi, jika terdapat kendala dalam pencairan PKH dan BPNT, maka terdapat 2 cara yang bisa dipilih.

Yang pertama adalah melalui WhatsApp dengan nomor 0811-1022-210.

Ketik nama lengkap spasi nomor KTP spasi alamat lengkap spasi aduan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved