Berita Viral

CARA Cek BI Checking atau Slip OJK Pakai HP Lengkap Cara Mengatasinya Jika Masuk Daftar Blacklist

Cara mudah melakukan pengecekan BI Checking atau SLIP OJK pakai handphone lengkap cara mengatasinya jika masuk dalam daftarn Blacklist.

Editor: Rizky Zulham
Dok. OJK
Tangkap layar laman BI Checking atau SLIP OJK. Simak cara mudah melakukan pengecekan BI Checking atau Slip OJK Pakai HP Lengkap Cara Mengatasinya Jika Masuk Daftar Blacklist. 

- OJK akan mengirimkan nomor pendaftar melalui email

- Cek status permohonan BI Checking melalui Status Layanan

- Hasilnya akan diproses OJK paling lambar 1 hari kerja setelah pendaftaran

Skor BI Checking yang Masuk Daftar Blacklist

Skor BI Checking dibagi menjadi 5 dengan urutan lancar hingga macet, berikut rinciannya:

1. Kredit lancar: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat baik. Debitur memiliki catatan selalu membayar cicilan kredit dengan bunganya, setiap bulan hingga lunas, tanpa ada penunggakan

2. Kredit DPK (Dalam Perhatian Khusus): Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 1-90 hari

3. Kredit tidak lancar: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 91-120 hari.

4. Kredit diragukan: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki catatan penunggakan pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu 121-180 hari.

5. Kredit macet: Skor BI Checking ini diberikan pada debitur yang memiliki performa sangat buruk. Debitur tercatat telah menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari.

Debitur dengan skor 3, 4, dan 5 akan dimasukkan daftar hitam atau blacklist BI Checking.

Resmi Terbit! Aturan Baru BBM Subsidi Lengkap Rincian Harga di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Cara Memperbaiki BI Checking

Bagi yang masuk daftar hitam BI Checking, dapat diperbaiki dengan cara sebagai berikut.

- Melunasi utang ke bank atau pihak PUJK

- Memeriksa OJK checking di laman idebku.ojk.go.id

- Lakukan konfirmasi pembayaran utang ke OJK.

- Anda bisa meminta surat penjelasan dari bank yang bertindak sebagai debitur sebagai bukti pembayaran

- Tunggu hingga skor OJK checking berubah.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved