Kejari Sambas Salurkan Bansos untuk Warga Temajuk, Cerahkan Pemahaman Hukum

"Alhamdulillah hari ini kita ada mengadakan kegiatan rangkaian acara menyambut HBA diawali dengan tadi pagi kita melaksanakan ibu jaksa dan IAD mengaj

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/IMAM MAKSUM
Warga Desa Temajuk, Kecamatan Paloh menerima penyaluran bantuan sosial dari Kejari Sambas. Selain memberikan bantuan berupa bahan pokok, sekaligus mengedukasi hukum kepada warga perbatasan Temajuk, Kabupaten Sambas, Jumat 19 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri Sambas menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat perbatasan di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Jumat 19 Juli 2024.

Sebanyak 100 paket bansos disalurkan kepada kepada warga penerima manfaat di Desa Temajuk. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Temajuk.

Pembagian bansos tersebut dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24.

Selain membagikan bansos berupa bahan pokok, Kejari Sambas juga melakukan Focus Group Discussion bersama masyarakat dan perangkat desa.

FGD mengangkat tema peran masyarakat perbatasan dalam mendukung penegakan hukum. FGD diharapkan warga teredukasi dan mampu menekan angka tindak pidana di perbatasan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Daniel De Rozari menerangkan, rangkaian HBA ke-64 dan HUT IAD ke-24 pihaknya berkunjung ke Temajuk yang merupakan daerah perbatasan.

"Alhamdulillah hari ini kita ada mengadakan kegiatan rangkaian acara menyambut HBA diawali dengan tadi pagi kita melaksanakan ibu jaksa dan IAD mengajar di SDN 16 Temajuk," ucap Daniel De Rozari.

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jaksa Mengajar Beri Edukasi Hukum Siswa SDN 16 Temajuk Sambas

Daniel juga mengatakan, kesempatan itu juga pihaknya melakukan diskusi bersama warga Temajuk terkait peran warga perbatasan dalam penegakan hukum.

"Selanjutnya kita bersinergi dengan Disdukcapil Sambas pembuatan KIA selanjutnya terakhir kita Adhyaksa berbagi, kita berbagai bantuan sosial dengan warga Desa Temajuk," ujarnya.

Dia menegasnya, semua kegiatan itu dalam rangkaian menyambut HBA ke-64 tahun. Dia berujar memilih Temajuk sebagai sasaran karena pihaknya berniat mengedukasi warga perbatasan.

"Mengapa milih perbatasan karena memang kami berniat mengedukasi warga perbatasan, contoh ketika diskusi tadi tema yang diambil peran warga perbatasan dalam mendukung penegakan hukum supaya tingkat tindak pidana dari perbatasan itu menjadi berkurang kedepannya," ungkapnya.

Lebih jauh, mengenai hal itulah, kata Daniel, diketahui bersama ada banyak sekali tindak pidana yang masuk dari perbatasan misalnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan narkoba.

"Jadi masyarakat perbatasan harus mendapatkan edukasi tentang itu mereka adalah garda terdepan menjaga negara kita," ucapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved