Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Jaksa Mengajar Beri Edukasi Hukum Siswa SDN 16 Temajuk Sambas
"Supaya tidak melanggar hukum, sehingga saya ingin anak didik ini 15 sampai 20 tahun kedepan lahir pimpinan hebat dari angkatan ini. Ada yang menjadi
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kejaksaan Negeri Sambas (Kejari) menyalurkan bantuan wastafel kepada sekolah TK dan SD Negeri 16 Temajuk, Kecamatan Paloh, di sela jaksa mengajar, Jumat 19 Juli 2024.
Selain menyalurkan bantuan wastafel, Kejari Sambas juga memberikan bantuan alat tulis kepada anak-anak TK sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa yang tinggal di perbatasan.
Kegiatan itu juga sekaligus dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-24.
Kejari Sambas Daniel De Rozari mengatakan, program jaksa mengajar dilakukan di SDN 16 Temajuk. Siswa yang ikut berpatisipasi merupakan murid kelas V dan VI.
"Adik adik kelas V hingga kelas VI yang hari ini semangat dan ceria. Kami mau mengenalkan hukum kepada adik-adik sebagai calon generasi dan pemimpin sehingga dapat memahami apa itu hukum," kata Kajari Sambas.
Dengan edukasi yang diberikan, kata dia, dapat memberikan pahaman terkait pelanggaran hukum sehingga siswa-siswa mampu menjadi generasi yang hebat kedepannya.
"Supaya tidak melanggar hukum, sehingga saya ingin anak didik ini 15 sampai 20 tahun kedepan lahir pimpinan hebat dari angkatan ini. Ada yang menjadi bupati, ada yang bisa jadi polisi dan ada yang jadi jaksa," ujarnya.
• Siswa Perbatasan SDN 16 Temajuk Terima Edukasi Hukum Kejari Sambas
Dia berharap kegiatan tersebut bermanfaat bagi para siswa dan menambah wawasan mereka terkait hukum.
"Saya harap siswa mengikuti kegiatan dengan baik, nanti bertanya kepada ibu ibu yang mengajar terkait hukum, sehingga adik-adik menambah wawasan dan cerdas," katanya.
Dia juga mengapresiasi kepada pihak sekolah meskipun kegiatan ini sangat mendadak. Ia merasa penerimaan pihak sekolah sangat luar biasa.
"Kami bersyukur karena kegiatan ini dapat difasilitasi oleh pihak sekolah, kami meminta maaf karena merepotkan dan sedikit menyita waktu adik adik," ujarnya.
Dia bilang, diharapkan dengan waktu yang diberikan dapat bermanfaat bagi murid dan pihak sekolah SDN 16 Temajuk.
"Kami merasa penting sekali memberi edukasi dini terkait pemahaman hukum agar dipahami oleh penerus generasi bangsa ini," katanya. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Cegah Karhutla, Polsek Sengah Temila Pasang Banner Maklumat Kapolda di Depan Mako |
![]() |
---|
Personel Polsek Parindu Verifikasi Titik Api di Sembilan Titik, Pastikan Karhutla tak Meluas |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Pagi yang Tragis di Adisucipto Kubu Raya, Penari Kalbar ke Istana |
![]() |
---|
Kapolres Landak Ajak Masyarakat Untuk Bersama Cegah Karhutla |
![]() |
---|
DPRD Landak Setujui Dua Raperda Strategis, Bupati Karolin Siap Lanjutkan ke Tahap Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.