Karhutla di Kalbar

Wabup Wahyudi Hidayat Ingatkan Masyarakat Kapuas Hulu Cegah Karhutla

"Jadi inilah mengapa Pemerintah Pusat melarang masyarakat melakukan pembakaran lahan dan hutan, karena sangat membahayakan, kecuali sudah berkoordinas

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat saat sambutan dalam acara peringatan 10 Muharram 1446, dan Hari Raya Anak Yatim Piatu, di Yayasan Baitul Maqdis Putussibau, Selasa 16 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan atau hutan, tanpa koordinasi dengan pihak terkait, karena di musim kemarau seperti ini, rawan akan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

"Sejauh ini belum ada laporan titik hotspot di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, dan mudah-mudahan masyarakat sudah paham untuk mencegah agar tidak ada kebakaran hutan dan lahan," ujarnya, Jumat 19 Juli 2024.

Wahyudi Hidayat menegaskan, dengan adanya kebakaran hutan dan lahan, maka timbulnya kabut asap, yang jelas berdampak pada kesehatan dan jalur transportasi terutama di daerah udara.

"Jadi inilah mengapa Pemerintah Pusat melarang masyarakat melakukan pembakaran lahan dan hutan, karena sangat membahayakan, kecuali sudah berkoordinasi dan koordinasi," ungkapnya.

Bupati Kapuas Hulu dan Kementerian PUPR Serah Terima Sementara Penataan Waterfront Siluk

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kapuas Hulu, Yanto menyampaikan bahwa, pihaknya terus melakukan monitor di musim kemarau atau panas seperti ini.

"Untuk sementara belum ada titik hotspot di Kapuas Hulu," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Rabu 17 Juli 2024.

Yanto juga menjelaskan, untuk menghadapi musim kemarau dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pihaknya pada Selasa depan akan melaksanakan rapat.

"Jadi nanti kami akan membentuk tim komando satgas Karhutla," ucapnya.

Yanto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar tetap siaga san berhati-hati dengan bahan yang mudah terbakar.

"Kalau ada yang mau bakar lahan koordinasi dengan desa, kecamatan dan ikuti petunjuk peraturan bupati," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved