Info DPRD Sintang

Agrianus: Kebutuhan Masyarakat Sintang Infrastuktur Jalan dan Jembatan

"Kalau selain memang menyediakan infrastuktur seperti irigasi dan sebagai, misal ada bantuan hibah pupuk itu juga masih didambakan masyarakat kalaupun

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Agrianus menilai saat ini infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Sebab, masih banyak jalan berupa tanah dan jembatan rusak yang perlu mendapatkan perhatian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Agrianus menilai saat ini infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Sebab, masih banyak jalan berupa tanah dan jembatan rusak yang perlu mendapatkan perhatian.

"Infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi kebutuhan masyarakat. Karena kita lihat jalan yang hari ini ada masih jalan berupa tanah kuning. Kalau musim hujan jalur tempunak sepauk, ketungau Sintang pun banyak yang rusak. Ndak ada lain infrastruktur jalan dan jembatan itu yang utama," kata Agrianus.

Selain itu, Agrianus juga menilai sektor pertanian dan perkebunan juga harus diperhatikan. Pemerintah didorong untuk menyediakan infrastruktur seperti irigasi, saprodi termasuk memastikan ketersediaan pupuk yang murah dan mudah untuk para petani.

"Kalau selain memang menyediakan infrastuktur seperti irigasi dan sebagai, misal ada bantuan hibah pupuk itu juga masih didambakan masyarakat kalaupun ada anggaran yang masih memadai berarti saprodi. Ndak usah banyak-banyak, toh anggaran kita juga ndak mampu," ujar Agrianus.

Kabupaten Sintang Kekurangan 1000 Guru, Anggota DPRD Mardiansyah Saran Ini untuk Kepsek

Karena anggaran Pemda Sintang terbatas, Agrianus mendorong agar memperkuat lobby ke pemerintah pusat dan DPR-RI untuk membantu mengatasi kegawatdaruratan infrastruktur jalan dan jembatan.

"Pemda Sintang harus kuat lobby ke pusat karena dana yang mengatasi jalan dan jembatan yang masih banyak diperlukan kalau ndak ada sentuhan dari pusat ya sampai kapanpun kita tetap akan kewalahan," saran legislator Partai Golkar ini.

Dengan adanya Inpres terbaru soal jalan, menurut Agrianus menjadi pintu masuk bagi pemda untuk melobby pemerintah pusat agar bisa mengintervensi jalan status Kabupaten.

"Karena dengan Undang-undang perubahan tentang jalan itu memungkinkan walaupun ruas jalan kabupaten lewat inpres bisa ditangani oleh pusat. Tinggal itu saja tugas eksekutif lah dengan dewan. Kami juga terus bersuara," kata Agri. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved