Pemprov Kalbar Komitmen Agar Penyaluran Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terkait kuota pupuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, dirinya kembali mengatakan bahwa belum mencukupi untuk seluruh petani di Kalbar.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
Pj Gubernur Kalbar Harisson saat membuka Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kalbar , di Hotel Aston Pontianak hari ini, Kamis 18 Juli 2024. Dimana penyaluran pupuk subsidi yang tepat sasaran menjadi komitmen Pemprov Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.

Hal itu disampaikan oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson saat membuka Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Kalbar , di Hotel Aston Pontianak hari ini, Kamis 18 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Harisson menekankan pentingnya pemanfaatan pupuk sebagai faktor penunjang keberhasilan produksi pertanian, terutama tanaman pangan.

"Kalbar mendapatkan pupuk bersubsidi urea sekitar 86 persen dari kebutuhan, sedangkan pupuk NPK hanya sekitar 54 persen. Oleh karena itu, pengawasan distribusi pupuk sangat penting agar tepat sasaran,” tegas Harisson.

Harisson juga menyoroti alokasi pupuk bersubsidi di Kalbar yang diperuntukkan bagi 295.111 petani.

Baca juga: Adanya Temuan Coklit Tak Sesuai Prosedur, Bawaslu Pontianak Ajak Warga Turut Mengawasi

Dirinya berharap distribusi Pupuk Bersubsidi tersebut bisa tepat sasaran.

“Saya harap nanti tidak ada lagi penyelewengan, tidak ada lagi penyaluran yang salah sasaran, sehingga akan mampu meningkatkan produksi tanaman pangan di Kalbar," harapnya.

Hal itu sejalan dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 392/DISTPH/TAHUN 2024 tentang Distribusi Pupuk Bersubsidi.

Dirinya menekankan, penyaluran pupuk bersubsidi yang tepat sasaran tersebut menjadi mutlak, terlebih alokasi yang disediakan pemerintah masih dibawah kebutuhan pupuk.

"Penyaluran/distribusi pupuk bersubsidi di Kalbar harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga dampak terhadap peningkatan produksi pangan tercapai dan menyiapkan ketersediaan pangan untuk masyarakat Kalbar," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DISTPH) Kalbar, Ir. Florentinus Anum, mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut akan bersama merumuskan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat pada sasaran.

"Jadi kita bersama Pengurus KP3 Kalbar dan Dinas Pertanian se-Kalbar dalam rapat ini untuk mencari pola agar tidak terjadi salah sasaran dan tidak salah jumlah," kata Anum.

Terkait kuota pupuk yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, dirinya kembali mengatakan bahwa belum mencukupi untuk seluruh petani di Kalbar.

"Pupuk bersubsidi jenis urea dan NPK yang diberikan oleh Pemerintah Pusat belum memenuhi kebutuhan yang memang diusulkan oleh petani kita yang ada di Kalbar. Maka dari itu kita upayakan penyaluran pupuk ini tepat pada sasaran," tutupnya.

Rapat Koordinasi KP3 Provinsi Kalbar ini dihadiri oleh Pengurus Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kalbar, beberapa Kepala OPD Kalbar, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Kalbar. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved