Tidak Disiplin, Lima Guru di Kabupaten Kubu Raya Dipecat
Sebanyak lima orang guru di Kabupaten Kubu Raya menjalani proses pemberhentian karena persoalan kedisiplinan.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Sebanyak lima orang guru di Kabupaten Kubu Raya menjalani proses pemberhentian karena persoalan kedisiplinan.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kubu Raya, Sujiwo mengatakan bahwa semasa kepemimpinannya selalu menerapkan teori reward and punishment serta morality.
"Jadi bagi guru yang berhasil dan sukses, kita patut memberikan apresiasi (reward) dan yang salah kita harus berikan sanksi (punishment)," katanya saat menghadiri kegiatan halalbihalal keluarga besar PGRI dan Pengurus LPTQ di Sungai Kakap, Rabu 29 April 2026.
Kemudian, mengenai morality, ia menjelaskan bahwa setiap guru perlu untuk disentuh hatinya agar betul-betul memahami sumpah dan janji jabatannya.
"Memang setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di hadapan Tuhan yang Maha Esa. Jika negara sudah memberikan hak dan kewajiban, maka wajib untuk guru menunaikan hak-hak negara itu sendiri. Itulah morality," paparnya.
Selain itu, mengenai guru yang sedang dalam proses pemecatan menurutnya sudah melalui mekanisme.
Baca juga: Waduh! Sejumlah Guru di Kabupaten Kubu Raya Terancam Dipecat
"Selama mekanisme sudah dilalui dan memenuhi syarat, memang wajib hukumnya ada efek jera kepada guru-guru yang bermasalah," tegasnya.
Kendati demikian, Sujiwo meyakini secara umum dunia pendidikan mengalami peningkatan kinerja yang cukup membanggakan.
"Saya kira kualitas pendidikan kita terus membaik dan saya juga selalu mempunyai kebanggaan tersendiri kepada guru-guru yang telah membangun mental untuk menjadi lebih baik," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Rektor Untan Soroti Rencana Penutupan Prodi, Tekankan Pentingnya Relevansi |
|
|---|
| Pengajian BKMT Dorong Penguatan Nilai Keagamaan dan Kepedulian Sosial di Sintang |
|
|---|
| Iqbal BEM Polnep Terperiksa, Prisma Berikan dukungan Moral |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Perkuat Sinergi dengan PKK, Dorong Integrasi Program Hukum & Pemberdayaan Keluarga |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Fasilitasi Finalisasi Raperwali Tata Kelola TIK Kota Pontianak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/urus-LPTQ-di-Sungai-Kakap-Rabu-29-April-2026.jpg)