Karhutla di Kalbar

Cegah Karhutla, Camat Air Besar Ingatkan Perbup Tentang Aturan Buka Lahan

"Saya menghimbau kepada seluruh Kades di Kecamatan Air Besar untuk kembali mensosialisasikan ke warganya Peraturan Bupati (Perbup) No 36 tahun 2020,"

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Camat Air Besar Ivan Zulfisani (baju cream) saat bersama Dandim 1210/Ldk dan Danramil Air Besar belum lama ini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Meski saat ini situasi cuaca susah diprediksi, tetapi jika melihat siklus-siklus sebelumnya bahwa pada awal bulan Agustus adalah memasuki musim kemarau.

Maka hal yang patuh diantisipasi adalah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama di wilayah-wilayah yang masih cukup luas areal hutannya seperti Kecamatan Air Besar.

Camat Air Besar Ivan Zulfisani mengakui hal tersebut, apa lagi sebagian besar masyarakat di Kecamatan Air besar adalah petani, dan masih mengelola lahan secara tradisional yang memperhatikan kearifan lokal.

"Saya menghimbau kepada seluruh Kades di Kecamatan Air Besar untuk kembali mensosialisasikan ke warganya Peraturan Bupati (Perbup) No 36 tahun 2020," ujar Ivan kepada Tribun pada Kamis 18 Juli 2024.

Pj Bupati Landak Tinjau Pelayanan di Puskesmas Serimbu dan Kantor Camat Air Besar

Seperti diketahui, Perbup No 36 tahun 2020 mengatur tentang tata cara pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal bagi masyarakat di Kabupaten Landak.

Dimana tujuan Perbup ini adalah memberikan kepastian hukum kepada peladang untuk membuka lahan dengan membakar berbasis kearifan lokal secara terbatas dan terkendali.

"Peladang harus memperhatikan tata cara, dan berkewajiban untuk berkoordinasi dan melaporkan rencana pembukaan lahan dengan cara pembakaran terbatas dan terkendali kepada Kepala Desa," ungkap Camat. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved