Warga Binaan Lapas Jadi Pengendali Narkoba, Kadivpas: Akan Ajukan untuk Dipindah ke Nusakambangan

Hernowo mengatakan bahwa beberapa hari lalu pihaknya dihubungi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar terkait penangkapan 3 orang penyelundup sabu.

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Hernowo, saat memberikan keterangan tekait adanya warga binaan Lapas yang menjadi pengendali Narkoba, rabu 17 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar menangkap 4 orang yang merupakan sindikat pengiriman sabu lintas Provinsi dengan barang bukti 19 paket sabu seberat 18,9 Kg pada 7 Juli 2024.

4 orang yang ditangkap terdiri dari 2 pengendali yang merupakan suami istri berinsial BR dan FR.

Lalu seorang penghubung berinsial LS, dan kurir berinsial JS.

BR sendiri merupakan satu diantara warga binaan Lapas Pontianak yang saat ini sedang menjalani hukuman pidana seumur hidup.

"Memang BR benar merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang saat ini menjalani pidana seumur hidup, sebelumnya dia di Lapas Singkawang dan baru masuk pada Desember 2023," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar Hernowo, Rabu 17 Juli 2024.

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 18,9 Kg Sabu, Dikendalikan Oleh Seorang Narapidana di Lapas

Hernowo mengatakan bahwa beberapa hari lalu pihaknya dihubungi Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar terkait penangkapan 3 orang penyelundup sabu.

"Jadi dari 3 orang yang diamankan itu salah satunya perempuan yang merupakan istri dari BR, hasil koordinasi dengan Ditresnarkoba, maka pada tanggal 14 Juli 2024 BR dimintai keterangan Polda Kalbar," katanya.

Saat ini dikatakan Hermowo bahwa BR telah ditempatkan di sel khusus, dan nantinya bila proses kasus terbaru ini telah selesai, maka pihaknya akan mengajukan BR untuk dipindahkan ke Nusa Kambangan.

"Karena melihat BR ini pidananya tinggi, dan masih bisa mengendalikan narkoba, maka kita tetap berupaya untuk memindahkannya ke Nusakambangan," jelasnya.

Untuk mencegah berbagai pelanggaran warga binaan, ia katakan Jajaran Lapas dan Rutan telah sering melakukan razia dan pemeriksaan urin terhadap warga binaan.

Dirinya pun mengatakan bahwa seluruh jajaran Pemasyarakatan sudah berusaha maksimal untuk mencegah berbagai pelanggaran yang terjadi.

Lapas dan Rutan di seluruh Kalbar sendiri ia katakan mengalami over kapasitas, khusus di Lapas Pontianak, dengan kapasitas hanya 500 warga binaan, namun dihuni sebanyak 1.065, dan hanya dijaga oleh 10 petugas.

"Jadi 1 banding 100, dan seluruh Kalbar ini hampir 50% kasus narkotika," tuturnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved