Lapas Pontianak Komitmen Sanksi Tegas Siapapun yang Terlibat Narkoba

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Kalbar, Hernowo Sugiastanto turut menanggapi informasi yang saat ini telah beredar.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/Hadi Sudirmansyah
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar Hernowo Sugiastanto didampingi Kepala Lapas kelas IIA Pontianak, Julianto Budhi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Terkait keterlibatan satu diantara warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pontianak perkara tindak pidana narkotika sebanyak 19 kg yang diungkap Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kepala Lapas kelas IIA Pontianak, Julianto Budhi Prasetyono menegaskan terus berupaya dan berkomitmen dalam hal memerangi peredaran gelap narkoba

Hal ini dijelaskan menyikapi terjadinya penggagalan penyelundupan sabu oleh polda kalbar yang diduga melibatkan warga binaan lapas pontianak.

Kasus ini bermula dari tertangkapnya 4 (empat) pelaku oleh kepolisian daerah kalimantan barat yang satu diantaranya diduga warga binaan lapas pontianak.

Sebagai tindak lanjut lapas pontianak terus melakukan koordinasi dengan pihak polda kalbar, dan kepada yang bersangkutan saat ini tengah dilakukan pengamanan pada sel yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan.

“Kami akan terus mendukung dalam hal memerangi peredaran narkoba, dan kami berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, baik itu petugas maupun warga binaan,” ujar julianto, Rabu 17 Juli 2024

Baca juga: Polda Kalbar Ungkap Perjudian Online Berkedok Warnet dan Amankan Tujuh Tersangka

Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Kalbar, Hernowo Sugiastanto turut menanggapi informasi yang saat ini telah beredar.

Menurutnya terkait dengan barang barang terlarang seperti sabu saat ini menjadi permasalahan serius yang tentu memerlukan dukungan dari semua pihak.

Pihaknya beserta seluruh jajaran pemasyarakatan di seluruh kalimantan barat tentu sudah berkomitmen dari awal bahwa tidak akan pandang bulu bagi siapapun yang terlibat dalam kasus gelap narkoba.

“Kami akan terus berkomitmen dalam melawan dan memerangi peredaran narkoba sesuai dengan pesan direktur jenderal pemasyarakatan melalui 3 kunci pemasyarakatan maju, yakni deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan juga sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegas Kadiv PAS Kemenkumham Kalbar(*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved