Berita Viral
Cara Lapor ke OJK saat Identitas dan Data Pribadi Disalahgunakan untuk Pinjol
Berikut cara melaporkan ke OJK saat data pribadi disalahgunakan oknum untuk melakukan transaksi pinjaman online.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut cara melaporkan ke OJK saat data pribadi disalahgunakan oknum untuk melakukan transaksi pinjaman online.
Belakangan, kerap terjadi pencurian data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Data pribadi tersebut kemudian digunakan untuk mengambil pinjaman online (pinjol) ilegal.
Beragam modus digunakan oleh pelaku agar bisa mengelabui korban.
Mulai dari meretas data digital melalui aplikasi hingga menyamar sebagai petugas dari perusahaan atau lembaga resmi.
Korban yang tidak sadar tiba-tiba mendapatkan transfer dari perusahaan pinjol ilegal dan berujung diteror.
• AKULAKU Apakah Aman Terdaftar OJK? Bagaimana Cara Daftar Akun Aplikasi Akulaku Masukan Kode Referral
Buat laporan ke OJK
Masyarakat yang merasa tidak meminjam apa pun, tetapi ditagih oleh perusahaan pinjol, dapat melaporkannya ke OJK.
Laporan bisa ke kontak OJK 157 atau WhatsApp.
Pelaporan melalui WhatsApp dapat dilakukan pada nomor 0811-5715-715.
Masyarakat juga bisa melaporkan pinjol ilegal melalui laman resmi OJK www.ojk.go.id.
Ciri-ciri pinjol ilegal
Masyarakat yang terjerat pinjol akibat data yang disalahgunakan, dapat memperhatikan beberapa kriteria berikut ini untuk mengetahui legalitas perusahaan pinjol.
Dilansir dari Indonesia Capital Market Informatio Center (9/16/2021), ciri-ciri pinjol ilegal, antara lain:
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
SADIS! Bayi Dibanting hingga Tewas Kepala Pecah dan Otak Berhamburan |
![]() |
---|
BIKIN Bunga Deposito Turun Kebijakan Menkeu Purbaya Direspon Positif Netizen Hotman Paris Kok Merugi |
![]() |
---|
KEPASTIAN Tanggal iPhone 17 Resmi Dijual di Indonesia Lengkap Spesifikasi dan Harga Termurah 2025 |
![]() |
---|
UPDATE Kode Meteran Listrik PLN Terbaru 2025 Lengkap Semua Merek, Praktis dan Lebih Hemat Token |
![]() |
---|
LOWONGAN Kerja Terbaru di Bank BCA Dicari Lulusan SMA, SI hingga S2 Lengkap Posisi dan Syaratnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.