Polres Kapuas Hulu Laksanakan Operasi Patuh Kapuas 2024, Waspada Pelanggaran

Dijelaskan juga operasi patuh Kapuas tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pencegahan, sehingga masyarakat Kapuas Hulu memiliki kesada

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KAPUAS HULU
Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Dahomi B Siregar, saat memasang tanda memulai operasi terpusat patuh Kapuas tahun 2024, dalam acara apel pelaksanaan operasi patuh Kapuas 2024, di Mapolres Kapuas Hulu, Senin 15 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) telah mulai menggelar operasi terpusat patuh Kapuas tahun 2024, dilaksanakan selama 14 hari ini ke depan.

Wakapolres Kapuas Hulu, Kompol Dahomi B Siregar, menyampaikan pelaksanaan operasi terpusat patuh tahun 2024, dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, yang mengendarai kendaraan, untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas di jalan, karena itu sangat penting," ujarnya, Senin 15 Juli 2024.

Pajak Mati Lewat! Daftar 14 Pelanggaran yang Dirazia Operasi Patuh 2024 Mulai Hari Ini

Dijelaskan juga operasi patuh Kapuas tahun 2024 ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pencegahan, sehingga masyarakat Kapuas Hulu memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan.

"Diharapkan tidak ada masyarakat yang mengendarai kendaraan, melakukan pelanggaran selama pelaksanaan operasi patuh Kapuas 2024 di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu," ucapnya.

Terus ada beberapa arahan dari Kapolda Kalbar terkait, operasi patuh kapuas-2024, diantaranya adalah, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab serta tanamkan dalam diri, bahwa dalam melaksanakan operasi patuh kapuas 2024 adalah sebagai ladang amal ibadah.

Kemudian, siapkan performa terbaik masing-masing personel, terapkan body system dan pedomani SOP, dan laksanakan deteksi dini, lidik dan pengamanan serta pemetaan terhadap lokasi yang rawan pelanggaran dan kecelakaan.

"Tingkatkan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui media cetak, media elektronik dan media sosial untuk membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas," ungkapnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved