SMAN 3 Pontianak Siap Jalankan Surat Edaran Gubernur Larang Berjualan Pakaian & Buku di Sekolah
Adapun Surat Edaran Nomor 400.3/630/Dikbud Tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pe
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala SMAN 3 Pontianak, Moh Ikhwan menangapi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang larangan menjual pakaian seragam, bahan pakaian, buku pelajaran, bahan ajar dan perlengkapan bahan ajar di satuan pendidikan.
"SMAN 3 siap menjalankan surat edaran," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi pada Jumat, 12 Juli 2024.
Bahkan ia juga menyebut hal tersebut sudah dijalankan sejak tahun lalu dan kepada orang tua murid diberikan kebebasan untuk mencari sendiri.
• Larangan Berjualan Rokok di Dekat Sekolah, Rita Sebut Sejalan dengan Permendikbud No 64 Tahun 2015
"Sekolah hanya memberi rambu-rambu atau contoh saja kepada mereka dengan menampilkan siswa," jelasnya.
Adapun Surat Edaran Nomor 400.3/630/Dikbud Tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, disampaikan sebagai berikut:
1. Satuan Pendidikan dilarang menjual pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di Satuan Pendidikan;
2. Satuan Pendidikan tidak diperkenankan menjual buku pelajaran, bahan ajar dan perlengkapan bahan ajar di Satuan Pendidikan. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Live Score Badminton Perempat Final China Masters 2025: Misi Fajar/Fikri Dkk Juara BWF Super 750 |
![]() |
---|
Stok Beras Kota Pontianak Dipastikan Aman Hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
10 Ribu Bibit Ikan Nila Disalurkan untuk Perkuat Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Ketua PGRI Kalbar : Kesejahteraan Guru Jangan Jadi Korban Program MBG |
![]() |
---|
Babinsa Koramil 1210-05/Menyuke Bekali Siswa Dengan Latihan Dasar Kepemimpinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.