SMAN 3 Pontianak Siap Jalankan Surat Edaran Gubernur Larang Berjualan Pakaian & Buku di Sekolah
Adapun Surat Edaran Nomor 400.3/630/Dikbud Tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pe
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala SMAN 3 Pontianak, Moh Ikhwan menangapi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang larangan menjual pakaian seragam, bahan pakaian, buku pelajaran, bahan ajar dan perlengkapan bahan ajar di satuan pendidikan.
"SMAN 3 siap menjalankan surat edaran," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dihubungi pada Jumat, 12 Juli 2024.
Bahkan ia juga menyebut hal tersebut sudah dijalankan sejak tahun lalu dan kepada orang tua murid diberikan kebebasan untuk mencari sendiri.
• Larangan Berjualan Rokok di Dekat Sekolah, Rita Sebut Sejalan dengan Permendikbud No 64 Tahun 2015
"Sekolah hanya memberi rambu-rambu atau contoh saja kepada mereka dengan menampilkan siswa," jelasnya.
Adapun Surat Edaran Nomor 400.3/630/Dikbud Tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan, disampaikan sebagai berikut:
1. Satuan Pendidikan dilarang menjual pakaian seragam atau bahan pakaian seragam di Satuan Pendidikan;
2. Satuan Pendidikan tidak diperkenankan menjual buku pelajaran, bahan ajar dan perlengkapan bahan ajar di Satuan Pendidikan. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Romansa Hati: Genovantry Pontianak Hadirkan Lagu Pop Rock Sarat Perjalanan Emosi Cinta dan Kerinduan |
![]() |
---|
Dua ABK Tewas Diduga Akibat Kecelakaan Kerja di Lambung Kapal Ponton di Tayan Hilir Sanggau |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa Ricuh di DPRD Kalbar, Korlap Solmadapar Minta Reformasi Polri |
![]() |
---|
Polsek Noyan Cek Titik Hotspot, Pastikan Api Padam dan Situasi Terkendali |
![]() |
---|
Wapres Gibran Jadikan Foto Bersama Koh Asiang Sebagai Profil Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.