Pj Gubernur Harisson Larang Sekolah Jual Seragam, Buku Pelajaran dan Bahan Ajar di Satuan Pendidikan
Saya ingatkan untuk seluruh satuan pendidikan dilarang menjual seragam, atau bahan pakai seragam di satuan pendidikan
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Penjabat Gubernur Kalimantan Barat dengan tegas melarang penjualan pakaian seragam, dan buku pelajaran dan bahan ajar di satuan pendidikan SMA/SMK/SLB di Kalimantan Barat.
Larangan ini dipertegas Pj Gubernur Kalbar, dengan mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 400.3/630/DIKBUD Tahun 2024 tentang larangan penjualan pakaian seragam, bahan pakaian, dan buku pelajaran dan bahan ajar, serta perlengkapan bahan ajar di satuan Pendidikan.
SE larangan ini ditujukan ke Kepala SMA/SMK/ SLB Se-Kalbar, agar untuk bisa diterapkan.
• Harisson Jelaskan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD di Kalbar Terbagi Menjadi 5 Klaster
Ada dua poin yang tertuang dalam SE tersebut, yang mana berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
“Saya ingatkan untuk seluruh satuan pendidikan dilarang menjual seragam, atau bahan pakai seragam di satuan pendidikan,” tegas Harisson, dalam poin tertama di SE tersebut, yang telah ditandatangani, Kamis 11 Juli 2024.
Pada poin kedua, Harisson menegaskan satuan pendidikan tidak diperkenankan untuk menjual buku pelajaran dan bahan ajar, serta perlengkapan bahan ajar di satuan pendidikan.
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI
Beberapa Kades Bermasalah, DPMD Kapuas Hulu Ingatkan Kelola DD untuk Kepentingan Masyarakat |
![]() |
---|
Polda Kalbar dan Tzu Chi Gelar Bakti Sosial Kesehatan ke-150, Layani Operasi Gratis di Pontianak |
![]() |
---|
Pemkab Sambas Usulkan Penyempurnaan Akses Internet di Perbatasan |
![]() |
---|
45 Soal Pilihan Ganda Sejarah Kebudayaan Islam Kelas 10 Kurikulum Merdeka 2025 Semester 1 |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.