Harisson Jelaskan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD di Kalbar Terbagi Menjadi 5 Klaster

Klaster pertama Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah menjadi pusat industri dan jasa regional yang berdaya saing.

Tayang:
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Jamadin
Humas Pemprov Kalbar
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang Rapat Kantor DPRD Kalimantan Barat, Kamis 11Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan hasil kebijakan dan kesepakatan kewilayahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat dalam Rapat Paripurna, berlangsung di Gedung DPRD Kalimantan Barat, Kamis 11 Juli 2024.

"RPJPD ini meliputi pembangunan periode 20 tahun ke depan," kata Harisson, usai Rapat Paripurna.

Adapun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Barat tersebut nantinya akan ada 5 Klaster sesuai dengan karakteristik dan potensi geografisnya, sebagai berikut:

- Klaster pertama Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah menjadi pusat industri dan jasa regional yang berdaya saing.

- Klaster kedua Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Bengkayang dengan tema pembangunan pusat pariwisata dan ekonomi kreatif domestik, sekaligus lumbung pangan daerah serta pusat pengembangan ekonomi biru dan desa global yang berkelanjutan.

RPJPD Kayong Utara 2025-2045 Menuju Masa Depan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan

- Klaster ketiga Kabupaten Landak, Sanggau dan Sekadau dengan tema pembangunan pusat industri hijau bagi komoditas unggulan daerah sekaligus lumbung pangan daerah.

- Klaster keempat meliputi Kabupaten Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu dengan tema pembangunan pusat pengembangan ekonomi hijau serta koridor akses menuju IKN.

- Klaster kelima meliputi Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara dengan tema pusat pengembangan ekonomi biru dan hilirisasi sumber daya alam 

"Sejalan dengan langkah strategis tersebut dalam lingkup perencanaan tingkat regional dan nasional. Kalimantan Barat memilih untuk turut mengambil peran sebagai pusat industri hijau bernilai tambah," katanya. 

Dengan ini, selama 20 tahun ke depan hilirisasi dan eksplorasi kekayaan sumber daya alam dapat diwujudkan guna peningkatan nilai tambah perekonomian masyarakat.

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved