Diduga Penyalahgunaan BBM, Sat Reskrim Polres Sambas Akan Tindak Tegas SPBU 66.793.03 Galing

akan berkomitmen menindak tegas dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sebuah mobil diduga penimbun BBM atau tangki siluman terbakar. Mobil jenis Suzuki Carry dengan nopol KB 1497 AH itu terbakar hebat saat sedang mengisi BBM jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 66.794.03 di Kec Galing, Kabupaten Sambas, Kamis 17 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sebuah mobil diduga penimbun BBM atau tangki siluman terbakar.

Mobil jenis Suzuki Carry dengan nopol KB 1497 AH itu terbakar hebat saat sedang mengisi BBM jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 66.794.03 di Kec Galing, Kabupaten Sambas, Kamis 11 Juli 2024 siang.

Kebakaran yang melalap mobil tersebut di SPBU Galing 66.794.03, membuat geger masyarakat sekitar.

Mereka yang berlalu lalang di lokasi kejadian merasa panik, karena khawatir api akan menyambar jaringan penyaluran BBM, hingga mengakibatkan ledakan dan kebakaran hebat.

Baca juga: Mobil Diduga Gunakan Tanki Siluman Terbakar, Sat Reskrim Polres Sambas Police Line SPBU di Galing

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan mobil yang terbakar, milik Nazri warga Dusun Kupak Rebung, Desa Ratu Sepudak, Kecamatan Galing.

"Peristiwa kebakaran ini terjadi pada siang tadi, saat sedang mengisi bahan bakar, mobil itu tiba-tiba mengeluarkan api dari dalam mobil," kata AKP Rahmad Kartono.

Akibat kejadian itu, Nazri selaku pemilik mobil mengalami luka bakar hingga di bawa ke Puskesmas Galing Untuk dilakukan perawatan medis.

"Untuk penyebab dalam kebakaran itu diduga konsleting mesin mobil tersebut," jelasnya.

Usai kebakaran mobil tersebut, Satreskrim Polres Sambas langsung memasang police line di SPBU 66.794.03 Galing.

Berdasarkan dari informasi masyarakat, bahwa SPBU Galing dengan nomor 66.794.03 diduga sering di jadikan tempat untuk menampung tangki siluman dalam pengisian BBM subsidi.

Salah satunya diduga menjadi tangki siluman adalah mobil yang terbakar di SPBU Galing.

“Kalau memang tangki siluman, akan kita tindak lanjuti," ujarnya.

Kasat Reskrim juga menegaskan pihaknya akan berkomitmen menindak tegas dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan cara melakukan pengecekan dan penyelidikan lebih lanjut secara profesional dan prosedural.

"Kita dapat membuktikan apakah pihak SPBU 66.794.03 Galing ini melakukan kesalahan atau tidak. Kemudian kebakaran ini diakibatkan oleh permainan yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan pengepul atau penampung minyak subsidi," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kapolda Kalbar telah memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengawal distribusi BBM Subsidi agar tepat sasaran dan dapat digunakan oleh warga disekitar SPBU. Apabila ada pelanggaran hukum agar ditindak secara tegas. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved