Berita Viral

Resmi Berlaku! Program Gas Murah Diperpanjang Lagi, Ternyata Ini Alasan Pemerintah

Resmi berlaku program Gas murah kembali diperpanjang pemerintah lengkap dengan alasan dan pertimbangannya.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Resmi Berlaku! Program Gas Murah Diperpanjang Lagi, Ternyata Ini Alasan Pemerintah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku program Gas murah kembali diperpanjang pemerintah lengkap dengan alasan dan pertimbangannya.

Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan harga gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri setelah 2024.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Menurutnya alasan diperpanjang insentif harga gas bumi 6 dollar AS per mmbtu dikarenakan industri sedang bertumbuh.

Selain itu, ketujuh sektor industri yang menikmati kebijakan HBGT bisa memberikan nilai tambah ke negara.

Update Harga Gas Elpiji Semua Tabung Terbaru Per Hari Sepanjang Juli 2024 di Seluruh Indonesia

"Terutama (industri) yang bisa memanfaatkan bahan baku yang kita punya, bisa kasih nilai tambah," ujar Arifin saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Adapun tujuh sektor industri yang mendapat insentif gas murah yakni:

- pupuk

- petrokimia

- oleochemical

- baja

- keramik

- kaca

- sarung tangan karet.

Menurut Arifin, industri turunan dari tujuh sektor tersebut yang saat ini sedang tumbuh juga akan mendapatkan fasilitas HGBT.

"Kan industrinya ada lagi yang tumbuh-tumbuh, tapi masuk di dalam kelompok tujuh itu," kata dia.

Sebelumnya, kebijakan harga gas murah diputuskan dalam rapat bersama di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang HGBT 6 dollar AS per mmbtu untuk tujuh sektor industri.

"Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting sekarang tujuh sektor," kata Airlangga.

DAFTAR Harga Mobil Listrik Subsidi Terbaru Per Juli 2024 Paling Murah Seluruh Indonesia Cek Disini

Sementara itu, pemerintah masih mengkaji usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) soal pemberian harga gas murah kepada 24 sektor industri.

"Sedangkan yang lain nanti dikaji. Itu akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh," ucapnya.

(*)

# Berita Viral

‎Ikuti saluran Tribun Pontianak di WhatsApp: KLIK DISINI

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved