PBB Belum Lunas, Kepsek SMPN 8 Pontianak: Tetap Kita Terima Bisa Menyusul

"Untuk yang belum lunas PBB berkasnya diterima dan disarankan untuk melunasi PBB kemudian atau menyusul," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Tampak orang tua/wali calon peserta didik baru melihat pengumuman hasil seleksi yang terpajang di mading sekolah SMPN 8 Kota Pontianak, Senin, 8 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru atau (PPDB) untuk siswa SDN dan SMPN tahun 2024 - 2025 di Kota Pontianak telah diumumkan.

Satu diantaranya tampak pada mading Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 8 Kota Pontianak, sejumlah nama yang dinyatakan lolos terpajang.

Setelah pengumuman hasil seleksi tersebut, dilanjutkan dengan daftar ulang yang dimulai pada hari ini (8 - 9 Juli 2024) pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB.

Dengan dimulainya daftar ulang tersebut, Kepala SMPN 8 Pontianak, Sunarto. M.Pd mengungkapkan bagaimana prosesnya berjalan dengan lancar.

Bahkan terkait melampirkan berkas PBB juga telah dipatuhi oleh orang tua/wali dari peserta didik baru yang mendaftar.

Magister Administrasi Pendidikan Untan Komitmen Berikan Kontribusi untuk Pendidikan di Kalbar

"Untuk yang belum lunas PBB berkasnya diterima dan disarankan untuk melunasi PBB kemudian atau menyusul," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Senin 8 Juli 2024.

Kemudian pada kesempatan ini, orang tua/wali peserta didik baru wajib melampirkan beberapa berkas secara online.

"Untuk berkas yang harus di isi sudah dikirim ke orang tua dengan barcode melalui group siswa yang diterima," pungkasnya.

Adapun berkas yang diisi tersebut berupa formulir biodata siswa, surat pernyataan mematuhi tata tertib sekolah dan mata pelajaran agama, kemudian Berkas foto copy seperti SKL, KK, akte dan pas photo 3 X 4. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved