Info DPRD Sintang

Dukung Produksi Pertanian dan Perkebunan Fraksi Hanura Minta Pemda Berikan Alat Berat ke Desa

Fraksi Hanura meyakini, dengan adanya alat berat di Desa, juga dapat mengurangi pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Liem Hie Soen, Juru bicara Fraksi Hanura menyerahkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 di ruang sidang DPRD Sintang, Senin 8 Juli 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang untuk dapat memberikan alat berat berupa excavator kepada Desa yang memiliki potensi pertanian dan perkebunan.

Hal itu disampaikan oleh Liem Hie Soen, Juru bicara Fraksi Hanura saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 di ruang sidang DPRD Sintang, Senin 8 Juli 2024.

"Sehubungan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan perkebunan, diminta kepada pemda Sintang untuk memberikan alat berat berupa excavator ke Desa yang punya potensi pertanian dan perkebunan cukup besar," kata Liem Hie Soen.

Selain untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan perkebunan, alat berat tersebut juga dapat digunakan untuk memperlancar akses angkutan di Desa.

Fraksi Hanura meyakini, dengan adanya alat berat di Desa, juga dapat mengurangi pembukaan lahan dengan cara dibakar.

Baca juga: Fraksi PDI-P DPRD Sintang Apresiasi Pemda Pertahankan Opini WTP 12 Kali

"Nantinya alat tersebut selain dapat digunakan untuk pembukaan lahan, juga bisa digunakan untuk pemeliharaan dan perbaikan jalan untuk produksi pertanian dan perkebunan. Alat Berat juga dapat mengurangi pembukaanahan dengan cara bakar," ujar Liem Hie Soen.

Menanggapi saran Fraksi Partai Hanura, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh menyampaikan terkait pemberian alat berat berupa excavator ke desa yang punya potensi pertanian dan perkebunan akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

"Tentu akan kita lakukan pengkajian kembali terkait mekanisme pemberian alat berat dari pemerintah ke desa yang berkaitan dengan pengelolaan aset Kabupaten maupun aset desa," ujar Sinto. (*)

Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved