Public Service
Kartu BPJS Kesehatan Non Aktif Tidak Bisa Digunakan Untuk Berobat? Begini Cara Mengaktifkan Kembali!
Syarat daftar BPJS Kesehatan Mandiri, begini cara cek status kepesertaan aktif atau tidak. Agar lebih memahaminya, berikut pembahasannya.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
3. Dianggap Dapat Membayar Iuran
Terkadang status BPJS Kesehatan yang tidak aktif merupakan berita yang mengagetkan, apalagi untuk anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Bisa jadi, hal ini terjadi karena secara sistem Anda dianggap dapat membayar iuran.
Artinya, berdasarkan sistem Kementerian Sosial, Anda sudah tidak lagi terdaftar untuk menerika bantuan pemerintah.
Jika hal ini terjadi, Anda dapat melihat status kepesertaan dengan melihat data BPJS Kesehatan secara langsung.
Jika BPJS Kesehatan Anda terblokir, lakukan cara ini untuk menaktifkannya kembali.
Ketahui terlebih dahulu status kepesertaan melalui telfon ke Care Center, via Chat Assistant JKN (CHIKA) atau datangi langsung kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Lapor ke Dinas Sosial dengan membawa dokumen berupa kartu BPJS Kesehatan, Kartu keluarga (KK), dan KTP.
Dinas Sosial kemudian akan mengeluarkan surat keterangan yang ditujukan pada Kepala Cabang BPJS Kesehatan terdekat sebagai bentuk permohonan aktivitasi kembali status kepesertaan BPJS Kesejatan.
Laporkan ke faskes I setelah proses aktivitas ulang selesai. Semoga bermanfaat. (*)
Public Service
BPJS Kesehatan
Jaminan Kesehatan Nasional
Nomor Induk Kependudukan
Penerima Bantuan Iuran
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.