Data Perkembangan Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin di Kalbar, Maret 2019 hingga Maret 2024

Plh Kepala BPS, Firmansyah mengatakan perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin, Maret 2019 hingga Maret 2024 secara umum, pada periode Maret

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MASKARTINI
Siaran Resmi Berita Statistik di Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pusat Statistik melalui Berita Resmi Statistik melansir Persentase Penduduk Miskin Maret 2024 turun menjadi 6,32 persen.

Persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 6,32 persen mengalami penurunan 0,39 persen poin terhadap Maret 2023.

Dilansir Tribunpontianak.co.id dari website resmi bpskalbar pada Kamis 4 Juli 2024 jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 336,08 ribu orang, menurun 17,3 ribu orang terhadap Maret 2023.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 sebesar 4,44 persen, turun menjadi 4,25 persen pada Maret 2024. Sedangkan untuk daerah pedesaan, persentase penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 8,07 persen, turun menjadi 7,58 persen pada Maret 2024.

Plh Kepala BPS, Firmansyah mengatakan perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin, Maret 2019 hingga Maret 2024 secara umum, pada periode Maret 2019-Maret 2024, tingkat kemiskinan di Kalbar cenderung mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase.

BPS Sebut Pontianak Dalam Angka Merupakan Publikasi yang Paling Banyak Dilihat

Penurunan yang cukup dratis terjadi pada periode September 2021.

"Kondisi kemiskinan Kalbar pada Maret 2024, berada pada kondisi yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dibanding Maret 2023, jumlah penduduk miskin Maret 2024 perkotaan turun sebanyak 1,5 ribu orang (dari 87,39 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 85,94 ribu orang pada Maret 2024)," ujarnya.

Untuk wilayah pedesaan, ia mengatakan jumlah penduduk miskin pada Maret 2024 mengalami penurunan sebanyak 15,8 ribu orang dari 265,96 ribu orang pada Maret 2023 menjadi 250,14 ribu orang pada Maret 2024.

"Garis Kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp595.509,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp450.558,- (75,66 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp144.951,- atau 24,34 persen," ujarnya.

Pada Maret 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Kalbar memiliki 5,14 orang anggota rumah tangga.

"Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.060.916,- per rumah tangga miskin per bulan," ujarnya. (*)

Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved