Kekayaan Pejabat

Daftar Harta Kekayaan Semuel Abrijani Pangerapan, Punya Aset di Tangsel hingga Badung

Semuel Abrijani Pangerapan merupakan Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kolase Tribun Pontianak
Kolase Semuel Abrijani Pangerapan dan LHKPN 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Daftar Harta Kekayaan Semuel Abrijani Pangerapan dalam artikel ini.

Semuel Abrijani Pangerapan merupakan Pejabat Eselon I Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ia menjabat Direktur Jenderal Aplikasi Informatika.

Namun per-Kamis 4 Juli 2024, Semuel Abrijani Pangerapan memutuskan mengundurkan diri.

Pengunduran diri itu imbas dari peretasan PDNS.

Sebagai penyelenggara negara, Semuel Abrijani Pangerapan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Deretan Harta Kekayaan Budi Santoso Dekan Fakultas Kedokteran Unair yang Mendadak Diberhentikan

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 4 Juli 2024, Semuel Abrijani Pangerapan rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 31 Maret 2024 untuk periodik 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Semuel Abrijani Pangerapan memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp.21,9 Miliar.

Namun dalam LHKPN ini Semuel Abrijani Pangerapan mempunyai hutang sebesar Rp. 715 juta.

Sehingga Harta Kekayaan bersihnya adalah Rp. 21,2 Miliar.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved